SAMPANG (ANGKAT BERITA) Sorotan terhadap proyek Rekonstruksi Jalan Rajawali Baru di Kelurahan Karang Dalam senilai Rp.249.322.000 dengan Penyedia CV Pandu Jawara, bersumber dari APBD ini tidak hanya menyangkut keretakan rabat beton, tetapi juga mempertanyakan kualitas pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang.
Rabat beton dilaporkan mengalami keretakan sebelum pekerjaan diserahterimakan, kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya persoalan teknis, termasuk penggunaan material pada lapisan pondasi yang perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi pekerjaan.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) PUPR Sampang, Dodi, sebelumnya menyebut faktor cuaca ekstrem diduga turut memengaruhi kondisi beton.
” Pelaksananya saya tidak tau, terkait yang retak sudah langsung di benahi, kemungkinan karena cuaca extrem” ucapnya seperti tidak ada masalah
Namun, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab persoalan utama mengenai mutu pekerjaan dan pengendalian kualitas sejak tahap awal.
Pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Sampang, Agus Sugito, meminta Pemerintah Kabupaten Sampang tidak berhenti pada perbaikan bagian yang terlihat, tetapi memastikan penyebab kerusakan melalui pemeriksaan teknis.
“Kalau persoalannya hanya di permukaan, tentu mudah diperbaiki, tetapi kalau ada persoalan pada lapisan pondasi, harus diperiksa secara menyeluruh, bongkar sampai ke dalam, jangan sampai yang diperbaiki hanya gejalanya,” kata Agus.
Ia juga meminta Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melakukan evaluasi terhadap sumber daya manusia yang berada di jajaran pemerintah daerah, khususnya mereka yang memiliki kewenangan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.
Menurut dia, pembenahan birokrasi diperlukan agar pembangunan daerah tidak hanya menghasilkan serapan anggaran, tetapi juga pekerjaan yang memenuhi standar mutu.
“Bupati harus menempatkan orang-orang yang benar-benar ingin membangun Sampang, yang dibutuhkan adalah orang yang mampu bekerja dan menyelesaikan masalah, bukan yang hanya pandai berkelit ketika muncul persoalan,” ujarnya.
Agus mengatakan, proyek yang dibiayai APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif, karena itu, apabila terdapat keraguan terhadap material maupun mutu beton, pemeriksaan dan pengujian laboratorium dinilai perlu dilakukan.
“Kalau memang sesuai spesifikasi, buktikan dengan dokumen dan hasil pengujian, jangan hanya mengandalkan pernyataan bahwa pekerjaan sudah diperbaiki,” katanya.
Ia berharap persoalan Jalan Rajawali Baru menjadi bahan evaluasi bagi PUPR Sampang agar fungsi pengawasan diperkuat sejak tahap persiapan hingga serah terima pekerjaan.
Masyarakat kini menunggu langkah pemerintah daerah untuk memastikan kualitas pekerjaan tersebut, sekaligus melihat apakah Bupati Sampang akan melakukan pembenahan terhadap jajaran yang dinilai kurang mampu menjalankan fungsi pengawasan pembangunan.
Sebab, pembangunan daerah tidak cukup hanya dengan menghadirkan proyek baru, tetapi membutuhkan SDM yang memiliki kapasitas, integritas dan kemauan untuk memastikan setiap pekerjaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Tim)








Komentar