MENGGALA ( ANGKAT BERITA ) Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tulang Bawang Jaya (TBJ), Novi Marzani menegaskan komitmennya untuk menata sistem pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Ia menginstruksikan agar proses distribusi dan antrean pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di SPBU BUMD 24.345.107 Menggala berjalan tertib dan sepenuhnya mematuhi regulasi yang berlaku.
Langkah tegas ini diambil Novi Marzani sebagai tindak lanjut langsung atas instruksi dan perintah dari Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang, Hamka Hasan. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menertibkan para pengguna bahan bakar bersubsidi di SPBU milik BUMD tersebut agar penyaluran Solar subsidi tepat sasaran dan tidak menimbulkan kegaduhan di lapangan.
“Kami menjalankan perintah langsung dari Bapak Wakil Bupati Hamka Hasan untuk melakukan penertiban secara menyeluruh bagi para pengguna BBM bersubsidi. Kami memastikan bahwa seluruh operasional di SPBU BUMD Menggala wajib patuh pada aturan dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Novi Marzani kepada awak media.
Ia juga menambahkan bahwa pihak manajemen PT Tulang Bawang Jaya tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi. Antrean kendaraan pengisi Solar akan diatur secara ketat demi kenyamanan masyarakat umum serta mencegah terjadinya praktik-praktik penyimpangan yang merugikan daerah.
Melalui penertiban ini, BUMD Kabupaten Tulang Bawang berharap kuota Solar bersubsidi dapat terserap secara adil oleh masyarakat yang benar-benar berhak, sekaligus menjaga citra pelayanan publik yang profesional dan transparan di lingkup usaha milik daerah.
Redaksi//
Angkatberita.id
Investigasi

Komentar