Breaking News

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Wakil Bupati Tulang Bawang Sidak SPBU BUMD Terkait Penyaluran BBM Subsidi

Agus Banyu Biru - Penulis
2 menit baca•48 tayangan

TULANG BAWANG ( ANGKAT BERITA )  Wakil Bupati Tulang Bawang, Hamka Hasan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tulang Bawang pada Senin, 28 Desember 2026.

Dalam kegiatan sidak kali ini, Wakil Bupati turut didampingi oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang beserta jajaran terkait guna memastikan pengawasan berjalan secara objektif dan transparan.Langkah tegas ini diambil sebagai respon cepat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan dari warga dan masyarakat yang mengeluhkan adanya indikasi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah tersebut.

Di sela-sela pengecekan langsung di area pengisian solar dan sarana SPBU, Wakil Bupati Hamka Hasan menegaskan supaya BBM bersubsidi bisa dimanfaatkan dan digunakan oleh masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkan subsidi.

“Kami tidak ingin ada celah penyalahgunaan. BBM bersubsidi ini bersumber dari uang rakyat dan alokasinya sudah diatur jelas untuk masyarakat miskin, usaha mikro, petani, dan nelayan kecil. Pengelola SPBU BUMD harus memperketat pengawasan dan sistem antrean agar kuota yang ada tepat sasaran,” ujar Hamka Hasan di hadapan pengelola SPBU.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang bersama Inspektorat berkomitmen akan terus mengawal jalannya pelayanan publik di SPBU BUMD ini. Jika nantinya masih ditemukan pelanggaran atau pembiaran terhadap pengisian BBM subsidi yang menyalahi aturan, pemerintah daerah tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas.

” Masih lanjut Wakil Bupati Tulang Bawang Hamkam Hasan.B bilamana terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi atau kendaraan yang berulang menggunakan barcode terlebih lagi Barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan maka kami dari pemerintah Kabupaten Tulang Bawang akan menindak tegas dan Menindaklanjuti secara hukum,”” Tegas nya.

Redaksi//

Angkatberita.id

Investigasi 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer