SAMPANG (ANGKAT BERITA) Sejumlah proyek peningkatan jalan milik Pemerintah Kabupaten Sampang kembali masuk proses tender ulang, kondisi tersebut membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang berpacu dengan waktu untuk memastikan pekerjaan fisik tetap dapat diselesaikan sesuai kontrak tanpa mengorbankan kualitas. Sabtu (12/09)
Penelusuran Angkat Berita terhadap informasi pengadaan menemukan sedikitnya tiga paket pekerjaan jalan dengan nilai miliaran rupiah tercatat menjalani tender ulang.
Salah satunya peningkatan struktur Jalan Gunung Eleh – Palenggiyan dengan pagu sekitar Rp600 juta, paket tersebut sebelumnya muncul dalam proses tender pada akhir Agustus 2026, namun kembali tercatat dengan status Tender Ulang pada September.
Kondisi serupa terjadi pada peningkatan struktur Jalan Gunung Maddah – Banjar Talela dengan pagu sekitar Rp500 juta, paket tersebut juga kembali masuk proses Tender Ulang setelah sebelumnya tercatat dalam proses pengadaan akhir Agustus.
Paket dengan nilai lebih besar juga mengalami kondisi serupa, yakni Pemeliharaan Berkala/Peningkatan Struktur Jalan Karang Dalem – Aengsareh dengan anggaran sekitar Rp3 miliar.
Tender ulang Karang Dalem – Aengsareh sebelumnya berkaitan dengan perubahan harga aspal yang membuat perhitungan biaya pekerjaan perlu disesuaikan dengan kondisi harga material di lapangan.
Memasuki pertengahan September 2026, proses pemilihan penyedia masih harus diselesaikan sebelum pekerjaan bergerak ke tahapan kontrak dan pelaksanaan fisik di lapangan.
Semakin mundur proses tersebut, semakin terbatas pula waktu efektif yang dimiliki penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan.
Kondisi itu membuat kesiapan PUPR Sampang dalam mengendalikan jadwal sekaligus menjaga mutu pekerjaan menjadi penting, percepatan pekerjaan menjelang akhir tahun tidak semestinya membuat spesifikasi teknis, volume maupun kualitas konstruksi terabaikan.
Selain itu, penyebab tender ulang pada paket Gunung Eleh – Palenggiyan dan Gunung Maddah – Banjar Talela juga perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk masa pelaksanaan yang nantinya diberikan kepada penyedia setelah kontrak ditandatangani.
Keterbukaan tersebut diperlukan karena proyek jalan menggunakan anggaran publik dan hasil pekerjaannya akan langsung digunakan masyarakat.
Angkat Berita telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sampang Siti Muatifah terkait tender ulang sejumlah paket tersebut, termasuk penyebab tender ulang, kesiapan waktu pelaksanaan hingga pengawasan kualitas pekerjaan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang disampaikan belum mendapat tanggapan.

Komentar