SAMPANG (ANGKAT BERITA) – Penyaluran bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan di Kabupaten Sampang berlangsung meriah, kehadiran langsung Bupati Sampang H. Slamet Junaidi ( Aba Idi) dalam kegiatan tersebut tentu menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang sedang menghadapi krisis air. Senin (07/09)
Namun di balik kemeriahan itu, muncul pertanyaan yang lebih mendasar, mengapa persoalan rutin seperti kekeringan masih harus menunggu Bupati turun langsung? Lalu, di mana peran organisasi perangkat daerah (OPD) yang secara teknis memang dibentuk, diberi kewenangan dan dibiayai untuk menangani pelayanan publik?
Tim Investigasi Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) Raden Mas Wirno, menilai pola pelayanan pemerintah tidak boleh terus bergantung pada kehadiran kepala daerah.
Menurutnya, Bupati semestinya berada pada posisi memastikan kebijakan, target dan evaluasi berjalan, sementara OPD teknis harus mampu menerjemahkan kebijakan tersebut menjadi pelayanan nyata tanpa harus menunggu kepala daerah turun untuk setiap persoalan.
“Kalau semua persoalan harus menunggu Bupati turun, lalu kepala OPD kerjanya apa? Mereka punya struktur, anggaran, pejabat teknis dan kewenangan, jangan sampai OPD baru terlihat bergerak ketika Bupati hadir,” kata Raden Mas Wirno.
Mas Wirno menilai persoalan kekeringan di Sampang bukan kejadian mendadak, krisis air bersih terjadi berulang ketika musim kemarau sehingga semestinya sudah dapat dipetakan dan diantisipasi jauh sebelumnya.
Karena itu, penyaluran air menggunakan mobil tangki seharusnya menjadi instrumen penanganan darurat, bukan wajah utama penyelesaian krisis air bersih setiap tahun.
“Bupati jangan terus-menerus diposisikan seperti pemadam kebakaran, ada masalah, Bupati datang, ada warga kesulitan air, Bupati turun, kalau seluruh persoalan teknis harus diselesaikan dengan kehadiran Bupati, fungsi OPD patut dipertanyakan,” ujar Wirno.
Sorotan tersebut semakin relevan ketika pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
GASI kemudian mempertanyakan efektivitas sejumlah proyek SPAM yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah.
Menurut Wirno, apabila wilayah yang telah mendapat pembangunan infrastruktur penyediaan air masih bergantung pada distribusi mobil tangki ketika kemarau, pemerintah perlu membuka kembali dokumen perencanaan dan mengevaluasi fungsi proyek tersebut.
Ia menyoroti dugaan adanya tandon maupun jaringan perpipaan yang tidak memberikan manfaat optimal kepada masyarakat.
“Pemerintah tidak boleh hanya melihat bangunannya berdiri dan pekerjaan dinyatakan selesai, pertanyaannya sederhana, airnya mengalir atau tidak, dan masyarakat menikmati atau tidak? Itu yang harus menjadi ukuran,” tegasnya.
GASI juga mengkritik Dinas PUPR Kabupaten Sampang agar tidak sekedar “mengangguk” terhadap usulan pembangunan SPAM tanpa memastikan kelayakan sumber air, debit, kondisi geografis, jaringan distribusi hingga kebutuhan masyarakat.
Jika pembangunan dilakukan tanpa kajian teknis yang matang, kata wirno, pemerintah berisiko menghasilkan proyek yang bagus secara administratif tetapi kehilangan fungsi setelah pekerjaan selesai.
Menurut Wirno, keberhasilan pelayanan publik tidak semestinya diukur dari meriahnya seremoni penyaluran bantuan.
Yang jauh lebih penting adalah kemampuan pemerintah memastikan masyarakat tidak menghadapi persoalan yang sama setiap tahun.
Karena itu, GASI mendesak Pemkab Sampang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek SPAM, berapa yang telah dibangun, berapa nilai anggarannya, berapa yang masih berfungsi, berapa yang tidak mengalir, serta siapa yang bertanggung jawab terhadap proyek yang kehilangan fungsi.
Jika evaluasi tersebut tidak dilakukan, bantuan air bersih dikhawatirkan hanya menjadi solusi sesaat sementara akar persoalannya terus diwariskan dari satu musim kemarau ke musim berikutnya.
Angkat Berita telah meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sampang terkait keluhan terhadap proyek SPAM yang disebut tidak berfungsi optimal, termasuk kritik GASI mengenai perencanaan dan kajian teknis pembangunan.
Konfirmasi juga meminta tanggapan Kepala Dinas atas tudingan bahwa PUPR terkesan mudah menyetujui pembangunan SPAM tanpa kajian awal yang matang.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sampang belum memberikan respon maupun klarifikasi.

Komentar