PAMEKASAN (ANGKAT BERITA) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas memastikan telah mengambil tindakan atas temuan pada pelaksanaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Nyalabuh Laok, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan. Kamis (20/08)
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang juga telah menjadi bagian dari hasil monev Polda Jawa Timur beberapa hari lalu.
Tim Konsultan Manajemen Balai (KMB) BBWS Brantas, Karman, menyatakan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah menyampaikan rujukan tindakan tersebut kepada Kepala Desa Nyalabuh Laok, namun, bentuk penyelesaian akhir belum ditetapkan karena pihak Balai terlebih dahulu akan melakukan penghitungan volume pekerjaan secara rinci di lapangan.
Menurut Karman, terdapat dua kemungkinan keputusan setelah penghitungan dilakukan, yang pertama penambahan volume panjang saluran, Kedua, merupakan Pengembalian Dana, hal ini sudah di sampaikan ke Kades Nyalabuh Laok.
“Bangunan yang lama berapa volumenya, kemudian bangunan baru berapa, nanti akan ketemu, tindakannya berapa panjangnya jika harus menambah volume dan berapa rupiah jika harus mengembalikan,” jelas Karman.
Untuk menguji hal itu, PPK bersama tim internal BBWS Brantas dijadwalkan bertemu dengan Kepala Desa Nyalabuh Laok pada minggu depan guna menghitung bersama seluruh volume bangunan.
Selain itu, mengingat kontrak pekerjaan di Nyalabuh Laok berakhir pada 20 Agustus 2026 ini, BBWS Brantas melakukan adendum perpanjangan waktu pengerjaan hingga 4 September 2026 agar pelaksana dapat menindaklanjuti hasil evaluasi.
Merespon klarifikasi dan langkah dari pihak balai, Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) meminta agar proses pemeriksaan ini tidak berhenti pada sekedar komunikasi administratif belaka.
Ketua Umum GASI, Rifai Lasbandra, menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi tindakan yang mulai berjalan, namun menuntut agar hasil penghitungan volume fisik oleh PPK nantinya dibuka secara transparan kepada masyarakat luas.
“Kalau memang ada temuan, maka harus ada penyelesaian yang jelas, kalau ada dana yang tidak sesuai dengan pekerjaan, kembalikan,” tutur Rifai.
Lebih lanjut, Rifai meminta agar nominal dana yang berpotensi dikembalikan atau kekurangan volume fisik dikalkulasikan secara konkret tanpa ada yang ditutupi, mengingat program ini menggunakan anggaran negara untuk kepentingan petani.
“Jangan sampai masyarakat hanya tahu ada pemeriksaan dan evaluasi, tetapi tidak pernah tahu hasil akhirnya, kami akan mengawal sampai ada kejelasan,” pungkas Rifai.







Komentar