Breaking News

Ruang Kelas Rusak, Genteng Timpa Siswa, SDN Paopale Laok 5 Malah Dapat Paving

BBG - Redaksi
3 menit baca•1,821 tayangan
Foto: Kondisi Kelas Sekolah SDN Paopale 5 (Istimewa)

SAMPANG, (ANGKATBERITA ) Ironi pengelolaan fasilitas pendidikan kembali terlihat di Kabupaten Sampang, SDN Paopale Laok 5, Kecamatan Ketapang, masih menghadapi persoalan sejumlah ruang yang rusak parah dan tidak dapat digunakan, namun, program yang justru terealisasi melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD adalah pemasangan paving halaman sekolah.

Ironi itu semakin terasa setelah genteng dari atap ruang guru jatuh dan mengenai kepala seorang siswa ketika mengikuti kegiatan olahraga, Jumat (2/10/2026).

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan kerusakan bangunan bukan sekedar soal tampilan fisik sekolah, atap yang rusak bahkan telah menimbulkan risiko keselamatan bagi siswa.

Kepala SDN Paopale Laok 5 Sutarmaji mengatakan, genteng jatuh dari bagian atap ruang guru yang memang mengalami kerusakan.

“Genteng yang jatuh menimpa kepala siswa itu di depan ruang guru saat siswa menjalani kegiatan olahraga, memang kondisi ruang guru atapnya mengalami kerusakan, tetapi masih kami gunakan karena memang tidak ada tempat lagi yang lebih layak menjadi kantor,” ujar Sutarmaji, Senin (5/10/2026).

Yang menjadi persoalan, kerusakan tersebut bukan baru terjadi, pihak sekolah mengaku telah mengusulkan rehabilitasi sejak 2020 melalui Dapodik dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.

Pada 2025, sekolah hanya memperoleh anggaran rehabilitasi untuk satu ruang kelas, padahal, masih terdapat sejumlah ruang yang rusak dan tidak dapat digunakan, akibatnya, kegiatan belajar mengajar harus mencari ruang alternatif.

“Ruang yang baru diperbaiki itu digunakan untuk kelas V dan kelas VI, sementara yang lainnya menumpang di mushalla dan teras rumah warga sekitar,” katanya.

Di tengah kondisi tersebut, justru pembangunan halaman sekolah yang mendapat giliran melalui program pokir.

Pihak sekolah mengaku sebenarnya telah meminta agar anggaran pokir diarahkan untuk memperbaiki ruang kelas yang rusak, namun, usulan tersebut tidak terealisasi karena alasan keterbatasan anggaran.

“Memang saya sempat meminta kepada salah satu anggota DPRD Sampang agar anggaran pokirnya bisa untuk rehabilitasi ruang kelas yang rusak, tetapi karena alasan anggarannya tidak cukup untuk rehabilitasi, akhirnya dialihkan untuk pemasangan paving halaman,” ujar Sutarmaji.

Dengan demikian, persoalannya bukan sekedar ada atau tidak ada pembangunan di sekolah, persoalannya adalah kebutuhan mana yang lebih mendesak ketika ruang belajar rusak, sebagian siswa harus menumpang, bahkan atap bangunan sampai menyebabkan siswa terkena jatuhan genteng, sementara paving halaman tetap bisa dibangun.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Moh Yusuf mengaku belum menerima laporan terkait insiden genteng yang mengenai siswa tersebut.

“Sampai hari ini kami belum menerima laporan atas kejadian itu dari pihak sekolah,” katanya.

Yusuf mengatakan, kondisi sejumlah ruang rusak di SDN Paopale Laok 5 sebenarnya telah masuk dalam usulan rehabilitasi kepada pemerintah pusat, namun, usulan tidak otomatis berujung pada anggaran.

“Memang sudah menjadi salah satu prioritas usulan kami ke pemerintah pusat, tetapi kami hanya sebatas mengusulkan saja, dan hingga kini belum ada yang terealisasi,” ujarnya.

Menurut Yusuf, persoalan kerusakan sekolah di Sampang jauh lebih luas, Dinas Pendidikan telah menerima laporan kerusakan dari lebih dari 200 lembaga pendidikan SD.

Sementara kemampuan APBD untuk membiayai rehabilitasi sangat terbatas, tahun ini, hanya lima SD Negeri yang dipilih mendapatkan anggaran rehabilitasi melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

“Kalau paving halaman sekolah itu program pokir, sementara berbicara terkait kerusakan ruangan sekolah, kami sudah menerima laporan lebih dari 200 lembaga pendidikan SD,” katanya.

Untuk program revitalisasi yang bersumber dari pemerintah pusat, Dinas Pendidikan Sampang telah mengusulkan 138 SD Negeri sesuai kuota Kabupaten Sampang.

Namun, di luar usulan reguler tersebut, terdapat tujuh sekolah yang memperoleh anggaran revitalisasi melalui usulan aspirasi.

“Itu pun merupakan usulan aspirasi, bukan usulan dari kami, seandainya 138 usulan reguler revitalisasi tahun ini terealisasi, beban kami sudah 50 persen terlaksana, tapi mau bagaimana lagi, program revitalisasi itu keputusannya ada di pemerintah pusat,” pungkasnya.

Kini, pertanyaan yang tersisa bukan lagi apakah SDN Paopale Laok 5 membutuhkan rehabilitasi, pihak sekolah telah mengusulkannya sejak 2020.

Yang menjadi sorotan justru ketika ruang sekolah masih rusak dan berisiko, mengapa yang lebih dahulu terealisasi justru paving halaman?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer