Sampang, angkatberita.id – Lonjakan harga pupuk subsidi di Desa Karangpenang Oloh, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, rupanya akan berbuntut panjang, dimana harga pupuk yang seharusnya mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) justru dijual antara Rp160.000 hingga Rp250.000 per zak—jauh di atas ketentuan, kondisi ini memantik amarah petani dan memicu desakan keras dari kelompok masyarakat sipil.
Team Rumah Juang Sampang (RJS), yang konsisten membela hak-hak rakyat kecil, menyebut praktik ini sebagai bentuk penghisapan terhadap petani. RJS mendesak Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang untuk segera memanggil pihak kios dan kelompok tani (Poktan) yang diduga bermain dalam rantai distribusi pupuk.
“Kami melihat ada pembiaran. Ini bukan sekedar persoalan harga, tapi bentuk pengkhianatan terhadap petani,” kata team RJS
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinas Pertanian Sampang, Ir. Suyono, akhirnya angkat bicara. Ia memastikan pihaknya tidak akan menutup mata atas dugaan penyimpangan tersebut.
“Siapapun dan pihak manapun yang melakukan permainan hingga menyebabkan harga pupuk dijual di atas HET kepada petani di Kabupaten Sampang, akan kami tindak tegas,” tegas Suyono saat ditemui di kantornya, Selasa (15/7).
Menurutnya, distribusi pupuk bersubsidi memiliki mekanisme dan harga baku yang tidak bisa ditawar, ia meminta masyarakat yang memiliki bukti penyimpangan untuk segera melaporkan ke pihak berwenang.
Selain merugikan petani secara ekonomi, kepercayaan terhadap sistem distribusi pupuk subsidi kini mulai goyah, jika tidak segera ditindak, praktik ini dikhawatirkan akan terus menjamur dan menciptakan krisis keadilan di sektor pertanian daerah.






Komentar