Breaking News

KPM Batuporo Timur Tak Minta Lebih, Hanya Ingin Tahu Berapa PKH yang Dikirim Negara Atas Namanya.

BBG - Redaksi
3 menit baca•653 tayangan•Sampang Jawa Timur
warga Desa Batoporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, hanya bisa pasrah meratapi nasibnya. Foto: AI

SAMPANG (ANGKAT BERITA) Marsani tidak meminta bantuan lebih, keluarga Penerima Manfaat (KPM) lanjut usia asal Desa Batoporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, itu hanya ingin mengetahui satu hal, berapa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebenarnya masuk atas namanya, dan berapa yang benar-benar sampai ke tangannya. Minggu (27/09)

Pertanyaan itu muncul setelah Marsani mengaku Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) miliknya sebelumnya tidak berada dalam penguasaannya.

Marsani mengaku pernah menerima uang Rp370 ribu, KKS miliknya kemudian dikembalikan setelah persoalan penyaluran PKH di Batoporo Timur Viral.

Khotimah, KPM lainnya, membawa pertanyaan serupa, ia mengaku pernah menerima sekitar Rp1,2 juta untuk komponen pendidikan dua anak ketika KKS masih dipegang sendiri.

Namun, setelah KKS disebut berada di tangan pihak lain, nominal yang diterimanya berubah, Khotimah mengaku pernah menerima Rp300 ribu, pada kesempatan lain, ia menyebut hanya menerima Rp170 ribu.

Pengakuan Marsani dan Khotimah memang belum membuktikan adanya pemotongan bantuan, namun, perbedaan nominal tersebut bukan persoalan yang sulit diuji, data penyaluran dan riwayat transaksi rekening dapat menjadi jawabannya.

Persoalan PKH Batoporo Timur dapat dibuka melalui angka, berapa hak masing-masing KPM, berapa dana yang masuk ke rekening, berapa yang ditarik, dan berapa uang yang benar-benar diterima penerima manfaat.

Jika seluruh angka itu sesuai, persoalan yang berkembang dapat dijawab dengan data, namun jika terdapat selisih, selisih itulah yang harus ditelusuri.

Terlebih, Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Sosial H. Moh. Anwari Abdullah, telah menerbitkan surat tertanggal 22 September 2026 yang menegaskan bahwa buku tabungan dan KKS harus dipegang sendiri oleh KPM serta tidak boleh dikuasai atau dipindahtangankan kepada pihak lain dengan alasan apa pun.

“Kami berkali-kali memberikan imbauan agar para SDM PKH, termasuk aparat desa, menjalankan amanah sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sampang, Kata Anwari.

Anwari juga menjelaskan bahwa data penyaluran PKH berada di bank penyalur, yakni BRI.

“Data salur penerima PKH tersebut ada di pihak bank penyalur (BRI). Kami pihak Dinsos P3A tidak pernah diberi datanya, baik oleh kementerian maupun pihak BRI,” ungkap Anwari.

Artinya, aliran bantuan tersebut memiliki jejak transaksi yang dapat diperiksa, nama penerima tercatat, rekening tersedia, dana yang masuk meninggalkan catatan, penarikan pun memiliki riwayat.

Marsani dan Khotimah tinggal dimintai keterangan mengenai berapa uang yang benar-benar mereka terima, angka tersebut kemudian dapat dicocokkan dengan nilai bantuan yang masuk dan ditarik dari rekening masing-masing.

Jika seluruh dana terbukti telah diterima sesuai hak KPM, catatan transaksi itu sekaligus dapat menjawab persoalan yang berkembang.

Namun apabila ditemukan bantuan telah masuk dan dicairkan ketika KKS tidak berada dalam penguasaan KPM, sementara uang yang diterima KPM lebih kecil dari nilai pencairan, maka muncul dua pertanyaan penting, siapa yang melakukan pencairan dan ke mana selisih uang tersebut?

Riwayat transaksi dapat menunjukkan kapan bantuan masuk, berapa nominalnya, kapan uang ditarik, dan berapa jumlah yang dicairkan, keterangan KPM kemudian tinggal dicocokkan dengan catatan tersebut.

PKH bukan pemberian pribadi pihak yang menyalurkan, dana itu merupakan bantuan negara yang diberikan kepada KPM berdasarkan ketentuan dan komponen yang telah ditetapkan.

Marsani dan Khotimah tidak meminta lebih dari hak mereka, mereka hanya ingin mengetahui berapa uang yang dikirim negara atas nama mereka dan memastikan seluruhnya benar-benar sampai.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer