PAMEKASAN (ANGKATBERITA) Persoalan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Desa Nyalabuh Laok, Kabupaten Pamekasan, kembali menjadi sorotan, tambahan pekerjaan sepanjang 96,20 meter yang menjadi hasil koreksi BBWS Brantas hingga Selasa (22/9/2026) ternyata belum mulai dikerjakan.
Padahal, pekerjaan tambahan tersebut sebelumnya diinformasikan bakal mulai dikerjakan pada 21 September 2026.
Karman dari Konsultan Manajemen Balai (KMB) BBWS Brantas membenarkan kondisi terbaru tersebut saat dikonfirmasi Angkatberita.id.
“Belum ada pekerjaan,” kata Karman singkat.
Pernyataan itu sekaligus memastikan rencana pelaksanaan yang sebelumnya disampaikan belum terealisasi.
Sebelumnya, Karman mengatakan belum menerima laporan bahwa pekerjaan tambahan telah dilakukan, ia menyebut pelaksanaan sementara direncanakan mulai 21 September, bahkan meminta agar pekerjaan bisa dimulai lebih awal.
“Saya belum ada laporan kalau sudah dikerjakan, karena info sementara pekerjaan akan mulai tanggal 21, hanya memang saya minta untuk bisa mulai lebih awal,” ujarnya.
Namun hingga 22 September, atau sehari setelah jadwal yang disebutkan, pekerjaan tambahan tersebut belum bergerak.
Polemik P3-TGAI Nyalabuh Laok sebelumnya muncul setelah ditemukan penggunaan konstruksi saluran lama dalam pekerjaan, persoalan itu kemudian ditindaklanjuti melalui pengecekan dan penghitungan oleh pihak BBWS Brantas.
Hasilnya bukan lagi sekedar dugaan, pekerjaan tersebut harus dikoreksi dengan penambahan volume sepanjang 96,20 meter, apabila koreksi fisik tidak dilaksanakan, terdapat nilai sekitar Rp69,3 juta yang harus dikembalikan ke kas negara, sebagaimana keterangan pihak terkait yang diberitakan sebelumnya.
Kini persoalannya bergeser, volume koreksi sudah dihitung, angka sudah ditentukan, lokasi tambahan disebut telah disiapkan, bahkan jadwal mulai pekerjaan pernah disampaikan, tetapi pekerjaan fisiknya hingga 22 September belum dimulai.
Sementara itu, batas penyelesaian melalui addendum sebelumnya disebut maksimal hingga 15 Oktober 2026, dengan demikian, tenggat tersebut memang belum berakhir, tetapi waktu penyelesaian terus berjalan.
P3-TGAI Nyalabuh Laok kini menyisakan pembuktian yang sederhana dan dapat dilihat langsung di lapangan, tambahan 96,20 meter benar-benar dibangun sesuai hasil koreksi BBWS Brantas atau Rp69,3 juta diselesaikan melalui mekanisme pengembalian ke kas negara.
Sebelumnya, Karman juga menyampaikan adanya konsekuensi terhadap keikutsertaan program berikutnya apabila kewajiban hasil koreksi tidak diselesaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh kepastian kapan pekerjaan tambahan 96,20 meter tersebut akan benar-benar dimulai setelah rencana pelaksanaan 21 September terlewati.

Komentar