Breaking News

Polisi Diserang Saat Gagalkan Dugaan Pencurian Kabel Tower di Aceh Timur

Haris Nduru - Penulis
2 menit baca962 tayanganAceh Timur, Aceh

ACEH TIMUR, (ANGKAT BERITA) — KBO Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur, Iptu Bustamam, terluka setelah diserang seorang pria yang diduga hendak mencuri kabel tower di belakang Kantor Satlantas Polres Aceh Timur, Kamis, 17 September 2026.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.45 WIB. Saat itu, Bustamam melihat seorang pria membawa karung putih dengan gerak-gerik mencurigakan ketika keluar dari mess Satlantas.

Bustamam kemudian menegur pria tersebut dan meminta membuka isi karung. Setelah diperiksa, di dalam karung ditemukan sejumlah potongan kabel tembaga yang diduga berasal dari kabel tower milik Polri yang berada di belakang kantor Satlantas.

Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan pria tersebut kemudian menyerang Bustamam menggunakan batu.

“Pelaku tiba-tiba mengambil batu dan memukul korban hingga mengenai dahi sebelah kiri,” kata Aris dalam keterangan yang diterima, Jumat, 18 September 2026.

Meski terluka, Bustamam tetap mengejar pria tersebut sembari meminta bantuan personel Satlantas. Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Polisi mengidentifikasi pria itu berinisial SA, 41 tahun, warga Gampong Teupin Bate, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita karung goni berwarna putih yang berisi potongan kabel tower serta satu gergaji besi.

Bustamam selanjutnya mendapat perawatan medis di RSUD Zubir Mahmud akibat luka pada bagian dahinya. Adapun SA diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur untuk menjalani proses hukum.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap SA. Hasil pemeriksaan menunjukkan urine SA positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Aris mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan pencurian kabel tersebut, termasuk kemungkinan adanya aksi serupa terhadap infrastruktur telekomunikasi di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri dari proses hukum. Kami akan menuntaskan penyidikan kasus ini dan mendalami aksi pencurian serupa terhadap infrastruktur telekomunikasi di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” ujar Aris.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer