Kasus Pembacokan di Ketapang, Proses Hukum Berlanjut Meski Tiga Tersangka Sudah Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 17:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tiga orang sebagai tersangka, yakni, Abdul Rohman, Fendi Sranum dan M. Suaidi saat mau konferensi pers di Mapolda Jatim

Surabaya (ANGKAT BERITA) – Kepolisian Daerah Jawa Timur terus mengintensifkan upaya penyelidikan dan penyidikan terkait kasus penganiayaan yang menewaskan Jimmy Sugito Putra (44), saksi Paslon Bupati-Wabup Sampang H. Slamet Junaidi – Akhmad Mafud (Jimad Sakteh) No Urut 02.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Farman, menegaskan bahwa Selain menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni, Abdul Rohman, Fendi Sranum dan M. Suaidi, polisi juga sudah memeriksa 8 orang saksi. Sejumlah barang bukti tragedi berdarah itu juga diamankan. Di antaranya, tiga celurit yang digunakan untuk membacok korban.

Hingga kini  proses hukum terus berjalan dan dikembangkan sesuai prosedur. Pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh guna memastikan keadilan bagi korban dan menghukum pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kamis (21/11/2024)

Baca Juga :  Polisi Gerebek Pabrik Pengemasan Minyak Goreng Palsu di Sampang

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP atas insiden yang terjadi pada Minggu (17/11/2024) di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura.

“Ancaman hukumannya, kurungan pidana penjara selama 10 tahun,” kata Kombes Farman.

Dilaporkan sebelumnya, tragedi berdarah itu bermula saat H. Slamet Junaidi, Calon Bupati Sampang, melakukan kunjungan ke kediaman seorang tokoh masyarakat di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang, pada Minggu (17/11/2024).

Ketika kunjungan tersebut berlangsung, salah satu warga setempat memutar lagu jingle pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1, KH. Muhammad Bin Muafi – Abdullah Hidayat (Mandat), menggunakan pengeras suara.

Baca Juga :  Pamekasan Geger! Penggerebekan Bandar Narkoba di Dusun Barat Terekam Video

Tidak berhenti di situ, ketika H. Slamet Junaidi, atau yang akrab disapa Aba Idi, hendak pulang, sekelompok orang menghadangnya. Insiden itu memicu cekcok antara warga yang menghadang dan tim pendamping Aba Idi.

Calon Bupati Nomor Urut 2 tersebut akhirnya memutuskan untuk mengambil jalur lain guna menghindari konfrontasi. Namun, ketegangan tidak mereda. Cekcok terus berlanjut hingga berujung pada aksi pembacokan tragis yang merenggut nyawa Jimmy Sugito Putra.

Dengan pengambilalihan kasus ini oleh Polda Jawa Timur, diharapkan proses hukum dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dan sekaligus mencegah terjadinya konflik lanjutan

;;;;;;;

Berita Terkait

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan
Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.
Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket
Lempar Bondet dan Ancam Warga dengan Celurit, Pria Pasrepan Diringkus Polisi
Gamelan Hilang di Museum Cakraningrat, Polres Bangkalan Selidiki Dugaan Pencurian
Polres Sampang Terbitkan DPO Basir, Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:57 WIB

Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:40 WIB

Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.

Rabu, 19 November 2025 - 12:18 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket

Berita Terbaru