Tersangka Pencabulan Anak di Sampang Ditangkap, Keluarga dan Aktivis Desak Polisi Usut Pihak Lain

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pencabulan Anak di Sampang Ditangkap, Keluarga dan Aktivis Desak Polisi Usut Pihak Lain

SAMPANG|| ANGKAT BERITA -Setelah sempat buron selama enam bulan, Muzemil, tersangka utama kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, akhirnya ditangkap oleh Kepolisian Resor Sampang.

Pria asal Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang itu diringkus di Kecamatan Pangantenan, Kabupaten Pamekasan pada Senin malam, 5 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Sampang AKBP Hartono membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, Muzemil warga Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun sudah kami tangkap,” kata Hartono, Selasa (6/5/2025).

Menurut Hartono, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Oktober 2024 di Desa Tlambah. Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melapor ke Polres Sampang. Sejak saat itu, Muzemil melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi melakukan pengejaran selama berbulan-bulan hingga akhirnya menangkapnya di luar wilayah hukum Sampang.

Baca Juga :  SPPT Tak Kunjung Diberikan, Warga Karangpenang Onjur Dipingpong Antar Pejabat Desa

“Meski pelaku sempat melarikan diri, alhamdulillah bisa kami tangkap. Ini bentuk komitmen kami untuk memberi rasa aman bagi masyarakat, khususnya anak-anak,” ungkap Hartono.

Sementara itu, dalam kesaksian korban disebut adanya keterlibatan orang lain berinisial “Lil” yang turut membawa korban. Namun hingga kini, pihak Polres Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait nama tersebut maupun kemungkinan adanya pelaku lain.

Pihak keluarga korban berharap kasus ini tidak berhenti pada satu tersangka saja. Mereka meminta aparat kepolisian untuk mendalami keterlibatan pihak lain yang disebut korban.

Baca Juga :  Tiga Pengguna Sabu Diamankan, Polrestabes Surabaya Pastikan Rehabilitasi Sesuai Prosedur

“Kami bersyukur Muzemil sudah ditangkap, tapi kami juga minta polisi usut tuntas semua yang terlibat. Anak kami cerita bukan hanya satu orang yang bawa dia waktu itu,” ujar ibu korban, saat ditemui di kediamannya.

Farida Ketua Madura Development Watch ( MDW) mengungkapkan pentingnya proses hukum yang transparan.

“Kami berharap aparat kepolisian dapat melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap anak ini. Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini, demi memastikan tidak ada pelaku yang dapat lolos dari pertanggungjawaban,” ujar ketua MDW, yang konsisten memperjuangkan keadilan di wilayah Sampang ini.

Berita Terkait

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan
Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.
Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket
Lempar Bondet dan Ancam Warga dengan Celurit, Pria Pasrepan Diringkus Polisi
Gamelan Hilang di Museum Cakraningrat, Polres Bangkalan Selidiki Dugaan Pencurian
Polres Sampang Terbitkan DPO Basir, Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:57 WIB

Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:40 WIB

Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.

Rabu, 19 November 2025 - 12:18 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket

Berita Terbaru