PAMEKASAN (ANGKAT BERITA) – Polres Pamekasan masih melakukan pencarian terhadap A. Efendi, SH alias Efen Rambo, tersangka kasus dugaan tindak pidana administrasi kependudukan dan/atau perlindungan data pribadi yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Senin (31/08)
Status DPO tersebut diumumkan secara terbuka oleh Polres Pamekasan sebagai bagian dari upaya pencarian sekaligus meminta bantuan masyarakat apabila mengetahui keberadaan tersangka.
Berdasarkan pengumuman DPO Polres Pamekasan, A. Efendi tercatat lahir di Sumenep pada 8 Agustus 1989 dan beralamat di Jalan Garuda RT/RW 003/002, Kelurahan Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.
Dalam pengumuman itu disebutkan, tersangka diduga melakukan tindak pidana administrasi kependudukan dan/atau tindak pidana perlindungan data pribadi yang perkaranya ditangani di wilayah hukum Polres Pamekasan.
Polisi juga mencantumkan sejumlah ciri fisik untuk membantu proses pencarian, antara lain tinggi sekitar 175 sentimeter, berat badan sekitar 80 kilogram, berambut hitam panjang lurus, berkulit gelap kecokelatan serta memiliki cacat pada mata sebelah kiri.
Penerbitan DPO menjadi salah satu langkah kepolisian untuk memperluas pencarian terhadap tersangka. Masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan orang yang dimaksud diminta segera menyampaikan informasi kepada kantor kepolisian terdekat.
Polres Pamekasan dalam pengumuman tersebut juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyembunyikan maupun membantu orang yang sedang dicari aparat penegak hukum. Informasi mengenai keberadaan tersangka dapat disampaikan melalui saluran kepolisian yang tercantum dalam pengumuman DPO maupun layanan Call Center Polri 110.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan. Pencarian terhadap tersangka menjadi bagian dari tahapan penegakan hukum agar perkara yang sedang ditangani dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, perkembangan penanganan perkara masih menarik untuk diikuti, termasuk hasil pencarian terhadap tersangka maupun kemungkinan pengembangan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Hingga berita ini ditulis, AngkatBerita.id masih berupaya memperoleh keterangan terbaru dari Satreskrim Polres Pamekasan mengenai perkembangan pencarian DPO tersebut.

Komentar