Penetapan Tiga Tersangka, Polda Jatim Kejar Pelaku Lain Kasus Jimmy Sugito

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 23:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Surabaya (ANGKAT BERITA)– Setelah menangkap Satu orang tersangka kini Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka baru lagi dalam kasus penganiayaan brutal yang mengakibatkan tewasnya Jimmy Sugito Putra, salah satu saksi pasangan calon Jimad Sakteh dalam Pilkada 2024 di Sampang. Dengan penangkapan dua tersangka baru ini, total tersangka dalam kasus tersebut menjadi tiga orang yaitu FS DUR dan IDI.

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa meskipun tiga tersangka sudah diamankan, masih akan mengembangkan untuk tersangka lain
“Kami telah menetapkan tiga pelaku dalam kasus ini, dan masih kami dalami untuk kami kembangkan agar perkara ini cepat tuntas,” ucap Listyo Sigit Prabowo usai acara doa bersama di Mapolda Jatim pada Selasa, 19 November 2024.

Baca Juga :  Kasus Pemerkosaan Dan Penculikan, Warga Tlambah Karang Penang ditetapkan DPO Oleh Polres Sampang

Listyo Sigit berharap semua pihak yang ada di Sampang untuk bisa menjaga dan menahan diri. “Karena habis ini akan dimulainya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Jawa Timur,” ucapnya.

Dengan peristiwa tersebut, Listyo berharap tidak akan terulang kembali kejadian penganiayaan brutal tersebut.

“Karena yang bertanding dalam kontestasi politik itu juga sahabat-sahabat kita, sehingga siapa pun terpilih mari kita dukung serta menghargai perbedaan pilihan,” terangnya.

Kapolri Listyo Sigit berharap masyarakat Sampang bisa menjaga ketenangan dan menahan diri menjelang dimulainya Pilkada serentak di Jawa Timur. “Karena habis ini akan dimulainya Pilkada serentak di Jawa Timur, mari kita jaga kedamaian dan menghargai perbedaan pilihan,” tuturnya.

Baca Juga :  Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.

Kombes Pol Farman, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami peran dari tiga tersangka yang telah ditangkap untuk bisa dikembangkan.

“Jadi untuk DPO yang dicari masih menunggu hasil pemeriksaan tersangka. Kami sedang memeriksa ketiga pelaku yang sudah kami tangkap,” jelas Farman.

Farman juga menegaskan bahwa penyidikannya masih berlangsung, dan polisi masih memastikan rekonstruksi kejadian. Dengan penangkapan dua tersangka baru, pihak kepolisian berharap bisa segera mengungkap seluruh rangkaian peristiwa ini.

Polisi mengimbau masyarakat untuk memberikan waktu bagi pihak berwenang dalam menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Proses hukum yang adil diharapkan dapat memberikan kejelasan dan mencegah terjadinya kekerasan lebih lanjut.

;;;;;;;

Berita Terkait

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan
Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.
Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket
Lempar Bondet dan Ancam Warga dengan Celurit, Pria Pasrepan Diringkus Polisi
Gamelan Hilang di Museum Cakraningrat, Polres Bangkalan Selidiki Dugaan Pencurian
Polres Sampang Terbitkan DPO Basir, Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:57 WIB

Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:40 WIB

Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.

Rabu, 19 November 2025 - 12:18 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket

Berita Terbaru