Polres Pamekasan Tumbalkan Tukang Becak?, Bagaimana dengan Pemilik Rokok Ilegal.

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 21:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, angkatberita.id – Penangkapan seorang tukang becak bernama Abd Rasek, warga Kelurahan Kowel, RT 03/RW 03, oleh Polres Pamekasan menuai tanda tanya besar.

Rasek, yang sehari-hari mencari nafkah dengan menarik becak dan saat musim panen tembakau bekerja sebagai kuli panggul di gudang, ditetapkan sebagai tersangka kasus rokok ilegal.

Padahal, menurut keterangan keluarga dan warga sekitar, rokok ilegal tersebut bukanlah milik Rasek, melainkan titipan dari seorang tetangganya bernama Farid, farid disebut sebut menitipkan rokok itu hanya untuk sehari atau dua hari, disampaikan melalui ponakan perempuan Rasek bernama Uun.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang

Ironisnya, saat penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (30/08/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, pihak kepolisian awalnya bahkan menunjukkan surat penangkapan atas nama Farid kepada ketua RT setempat, namun yang kemudian dibawa justru Abd Rasek, yang saat itu baru saja pulang dari bekerja sebagai kuli panggul tembakau.

“Abd Rasek sempat menolak karena merasa barang itu bukan miliknya, itu hanya titipan Farid, tetangganya sendiri,” ujar salah satu kerabat Rasek.

Baca Juga :  Selama Bertahun-tahun Rokok Cahaya Diduga Jadi ATM Bea Cukai Madura, GASI Ancam Laporkan ke Kemenkeu

Pertanyaan besar pun muncul, mengapa orang yang nyata-nyata menitipkan dan diduga pemilik rokok ilegal, Farid, justru tidak tersentuh hukum, sementara Abd Rasek dijadikan tumbal?

Kasat Reskrim Polres Pamekasan hingga kini bungkam seribu bahasa ketika dimintai keterangan, publik semakin menduga ada “request” atau intervensi tertentu di balik kasus ini.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum benar-benar menegakkan keadilan, bukan sekedar mencari kambing hitam dari kalangan kecil seperti tukang becak.

Berita Terkait

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan
Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang
Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah

Berita Terbaru