
Pamekasan, angktaberita.id -Gerakan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) tampaknya tidak main-main menghadapi maraknya rokok ilegal di Madura.
Ketua Koordinator GASI, Ahmad Rifai, menegaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji serius Notula Resmi hasil audensi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur I.
Dokumen resmi yang terbit pada 29 Agustus 2025 itu bukan sekedar catatan, melainkan bukti konkret bahwa Bea Cukai mengetahui betul adanya peredaran rokok ilegal dengan merek-merek populer seperti GEBOY, HUMMER, HJS, hingga SR, fakta bahwa nama-nama itu dicantumkan langsung dalam notula menandakan, aparat sudah punya data, tinggal soal keseriusan menindak.
Janji penindakan sudah tertulis jelas dalam notula, bahkan, secara hukum, notula bisa dijadikan alat bukti sah yang mengikat kedua belah pihak, jika aparat justru mengingkari, maka publik bisa menilai bahwa institusi hanya bermain dua kaki: satu langkah di atas komitmen, satu langkah di kubangan pembiaran.
GASI sendiri sudah melempar sinyal keras: bila Bea Cukai Jatim I dan KPPBC TMP C Madura tidak menjalankan hasil notula, maka jalur hukum akan ditempuh, ini artinya, pejabat yang lalai bukan hanya gagal menunaikan tugas, tetapi juga bisa terseret ke meja hijau.
Pada akhirnya, publik tentu menunggu bukti nyata, apakah notula itu akan menjadi landasan pemberantasan rokok ilegal, atau sekedar janji manis yang kembali menguap seperti asap rokok yang tak berbekas?
(BBG)







Komentar