Rokok Ilegal Semakin Telanjang, GASI Ingatkan Bea Cukai Madura Jangan Main Dua Kaki

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, angktaberita.id -Gerakan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) tampaknya tidak main-main menghadapi maraknya rokok ilegal di Madura.

Ketua Koordinator GASI, Ahmad Rifai, menegaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji serius Notula Resmi hasil audensi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur I.

Dokumen resmi yang terbit pada 29 Agustus 2025 itu bukan sekedar catatan, melainkan bukti konkret bahwa Bea Cukai mengetahui betul adanya peredaran rokok ilegal dengan merek-merek populer seperti GEBOY, HUMMER, HJS, hingga SR, fakta bahwa nama-nama itu dicantumkan langsung dalam notula menandakan, aparat sudah punya data, tinggal soal keseriusan menindak.

Baca Juga :  Datangi  Polda Jatim, Pelapor Tuntut Kejelasan Dugaan Pelecehan Profesi Advokat " Undue Delay"

Janji penindakan sudah tertulis jelas dalam notula, bahkan, secara hukum, notula bisa dijadikan alat bukti sah yang mengikat kedua belah pihak, jika aparat justru mengingkari, maka publik bisa menilai bahwa institusi hanya bermain dua kaki: satu langkah di atas komitmen, satu langkah di kubangan pembiaran.

GASI sendiri sudah melempar sinyal keras: bila Bea Cukai Jatim I dan KPPBC TMP C Madura tidak menjalankan hasil notula, maka jalur hukum akan ditempuh, ini artinya, pejabat yang lalai bukan hanya gagal menunaikan tugas, tetapi juga bisa terseret ke meja hijau.

Baca Juga :  Dibelit Kasus Penipuan, Samsiyah Klaim Tak Pernah Terima Uang Pelunasan

Pada akhirnya, publik tentu menunggu bukti nyata, apakah notula itu akan menjadi landasan pemberantasan rokok ilegal, atau sekedar janji manis yang kembali menguap seperti asap rokok yang tak berbekas?

(BBG)

Berita Terkait

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan
Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan
Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Berita Terbaru