Langkah Berani DPRD Sampang: Kawasan Tanpa Rokok Disahkan, Ruang Publik Lebih Ramah Keluarga

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 07:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG|| ANGKAT BERITA  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mengambil langkah tegas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Senin (9/6), dalam rapat paripurna yang juga membahas pertanggungjawaban APBD 2024.

Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata membentuk lingkungan yang lebih sehat dan ramah bagi anak-anak, perempuan, serta kelompok rentan lainnya. Di tengah dominasi budaya merokok di ruang publik, regulasi ini diharapkan mampu menjadi titik balik dalam membangun kesadaran hidup sehat di Madura.

Wakil Ketua DPRD Sampang, Mohammad Iqbal Fathoni, dalam keterangannya menyatakan bahwa kebijakan ini bukan sekadar larangan, tetapi bagian dari perlindungan hak atas udara bersih. “Kawasan Tanpa Rokok bukan bentuk diskriminasi terhadap perokok, melainkan perlindungan bagi masyarakat luas agar bisa menikmati ruang publik tanpa terpapar asap rokok,” tegasnya.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Ansari Tutup Usia, DPRD Tanjab Barat Hadir Beri Penghormatan Terakhir

Ruang-ruang publik seperti sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, dan sarana transportasi umum akan menjadi target awal implementasi regulasi ini. Pemerintah daerah, melalui dinas terkait, akan menyiapkan petunjuk teknis dan pengawasan agar aturan ini tidak hanya sekadar dokumen hukum, tetapi benar-benar terlaksana di lapangan.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menyambut baik disahkannya RAPERDA KTR sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem hidup yang lebih baik. “Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas. Aturan ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Turun Langsung Pantau Kebersihan, Bupati Anwar Sadat Minta Kesadaran Masyarakat Jaga Kota

Masyarakat Sampang pun mulai memberikan respon positif terhadap arah kebijakan ini. Sejumlah orang tua menyebut langkah tersebut sebagai angin segar bagi masa depan anak-anak mereka. “Kalau tempat umum bersih dari asap rokok, kami lebih nyaman membawa anak-anak keluar rumah,” ujar Siti Aminah, warga Kecamatan Pangarengan.

Dengan disahkannya RAPERDA ini, Sampang mencatatkan diri sebagai salah satu daerah di Madura yang berani mengambil posisi tegas dalam isu kesehatan publik. Tinggal bagaimana keberanian ini diikuti dengan konsistensi dan pengawasan.

 

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis
Orasi Memanas, Formatur Tuding Kasi Pidsus Kejari Pamekasan “Goblok” dan “Bangsat”
Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Melalui Komunitas Pembudidaya Lele, Bangkalan Targetkan Hingga 10 Ton per Hari,
Berbagi Berkah Ramadan, Danlanal Batuporon Bagikan Takjil Gratis di Tanean Suramadu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Orasi Memanas, Formatur Tuding Kasi Pidsus Kejari Pamekasan “Goblok” dan “Bangsat”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Berita Terbaru