Breaking News

BPJS Jamin Pasien Pulang Paksa, RSMZ Sampang Tunggu Kepastian Tertulis

BBG - Redaksi
2 menit baca574 tayanganSampang Jawa Timur
Foto: Suasana di depan RSMZ Sampang, keluarga Pasien Terlihat berjalan menuju Rsud (BBG)

SAMPANG (ANGKAT BERITA) – RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Kabupaten Sampang masih menunggu jawaban tertulis dari BPJS Kesehatan terkait mekanisme klaim pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memilih Pulang Atas Permintaan Sendiri (PAPS) atau pulang paksa.

Permintaan kepastian tertulis itu diajukan RSMZ menyusul pengalaman koreksi audit pada periode sebelumnya yang mengharuskan rumah sakit mengembalikan dana klaim pada kasus tertentu.

RSMZ meminta kejelasan agar mekanisme klaim pasien PAPS memiliki dasar yang dapat dijadikan acuan, terutama apabila kemudian dilakukan verifikasi atau audit.

“Hingga saat ini belum ada balasan surat dari BPJS,” kata Humas RSMZ Sampang Amin Jakfar Sodik, Rabu (16/9/2026).

Meski belum menerima jawaban tertulis, Amin mengatakan BPJS Kesehatan telah berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit.

Dalam koordinasi tersebut, menurut dia, BPJS menyampaikan bahwa biaya pelayanan pasien yang memilih pulang paksa tetap dapat dijamin.

“Intinya, mereka menjamin pasien pulang paksa akan tetap ter-cover di BPJS,” ujarnya.

Sementara itu, Humas BPJS Kesehatan Cabang Sampang Ari Udiyanto mengatakan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Sampang Farouq Ahmad bersama tim telah melakukan koordinasi dengan RSMZ.

Menurut Ari, BPJS masih menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan terkait persoalan tersebut.

“Sambil menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan, maka pasien pulang paksa pada kunjungan pertama dijamin, namun, jika pasien berkunjung ke rumah sakit kembali dengan diagnosis yang sama, maka tidak dijamin, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan tentang readmisi,” kata Ari.

Readmisi merupakan kondisi ketika pasien kembali menjalani rawat inap setelah sebelumnya keluar dari rumah sakit dalam rentang waktu tertentu.

Dengan penjelasan tersebut, pasien PAPS pada kunjungan pertama tetap mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan, namun, RSMZ masih menunggu jawaban resmi secara tertulis untuk menjadi acuan dalam pengajuan klaim.

Kepastian tertulis tersebut dinilai penting oleh pihak rumah sakit karena RSMZ sebelumnya pernah mengalami koreksi audit yang berujung pada pengembalian dana klaim.

Hingga Rabu (16/9/2026), surat yang diajukan RSMZ terkait kepastian mekanisme klaim pasien PAPS tersebut belum mendapat jawaban tertulis dari BPJS Kesehatan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer