Breaking News

Potensi PAD di Depan Mata, Pemkab Sampang Lagi-Lagi Tak Jeli Baca Peluang

BBG - Redaksi
3 menit baca9,473 tayanganSampang Jawa Timur

SAMPANG (ANGKAT BERITA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali disorot soal kemampuannya menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditengah tuntutan meningkatkan kemandirian fiskal, sumber pendapatan yang sudah terbuka di depan mata justru dinilai belum dibaca secara maksimal.

Kali ini sorotan datang dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, kehadiran ratusan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang otomatis menambah konsumsi listrik dinilai belum diikuti kecermatan Pemkab Sampang dalam mengerek target pendapatan.

Komisi II DPRD Sampang menemukan target PBJT Tenaga Listrik Sumber Lain dalam Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 tetap dipatok Rp22 miliar, angka itu tidak berubah meski terdapat tambahan aktivitas ekonomi dan konsumsi listrik dari operasional dapur MBG.

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan, bahkan menyentil BPPKAD karena dinilai kurang jeli membaca potensi tersebut.

“Targetnya kan di TA 2026 itu Rp22 miliar, sedangkan di RAPBD Perubahan ini tidak ada yang berubah, padahal target ini bisa dinaikkan menjadi Rp24 miliar, sebab sekarang sudah ada dapur MBG, di mana pemakaian listrik di dapur MBG itu cukup besar,” kata Alan. Rabu (09/08)

Sorotan tersebut bukan tanpa dasar, menurut Alan, sedikitnya 146 dapur MBG telah beroperasi di Kabupaten Sampang, estimasi tagihan listrik masing-masing dapur disebut berada di kisaran Rp4 juta setiap bulan.

Jika menggunakan asumsi tersebut, 146 dapur mengonsumsi listrik dengan nilai sekitar Rp584 juta per bulan atau lebih dari Rp7 miliar setahun.

Dengan asumsi tarif PBJT tenaga listrik sebesar 10 persen, potensi pajak dari konsumsi listrik dapur MBG saja secara matematis berada di kisaran Rp700,8 juta setahun.

Angka itu memang belum mencapai Rp2 miliar, namun, keberadaan dapur MBG bukan satu-satunya sumber konsumsi listrik di Sampang, rumah tangga, perkantoran, perbankan, pertokoan, usaha dan industri terus menjadi basis penerimaan sektor tersebut.

Di sinilah ketajaman Pemkab Sampang membaca peluang PAD dipertanyakan, ketika objek pajak bertambah dan konsumsi listrik meningkat, target pendapatan justru tetap berjalan di angka lama.

Kondisi itu semakin kontras ketika sejumlah sektor PAD Kabupaten Sampang sebelumnya juga menjadi sorotan akibat realisasi yang jauh dari target, pemerintah daerah seharusnya tidak hanya sibuk mengejar kekurangan penerimaan menjelang tutup tahun, tetapi mampu memetakan setiap sumber pendapatan baru sejak awal.

Alan menegaskan Komisi II akan kembali memanggil BPPKAD bersama pihak teknis PLN apabila target tersebut tidak dievaluasi.

“Perhitungannya sudah pasti, baik dari konsumsi listrik rumah tangga, perkantoran, perbankan, dunia usaha atau industri, apalagi sudah ada dapur MBG makanya ini perlu diperhatikan dan dipertanyakan,” tegasnya.

Persoalannya kini bukan lagi apakah Sampang memiliki potensi PAD, potensinya ada dan bahkan terus bertambah.

Yang menjadi pertanyaan justru seberapa jeli Pemkab Sampang menangkap potensi itu sebelum peluang pendapatan daerah kembali lewat begitu saja.

Hingga berita ini ditulis, AngkatBerita belum memperoleh keterangan dari BPPKAD Kabupaten Sampang mengenai dasar mempertahankan target PBJT Tenaga Listrik Sumber Lain sebesar Rp22 miliar dalam Raperda APBD Perubahan 2026 serta perhitungan potensi tambahan dari operasional dapur MBG.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer