Breaking News

Bedah PAD Sampang Buntu, BPPKAD dan PLN Datang Tanpa Data

BBG - Redaksi
4 menit baca4,814 tayanganSampang Jawa Timur

SAMPANG (ANGKAT BERITA) Upaya Komisi II DPRD Kabupaten Sampang membedah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai menemukan angka yang menarik untuk ditelusuri lebih dalam.

Dalam rapat bersama BPPKAD Kabupaten Sampang, PLN, Samsat, dan Bank Jatim, Kamis (10/09/2026), Komisi II tidak memperoleh data rinci yang dibutuhkan untuk menguji potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik. Mengingat belum disajikan secara lengkap oleh pihak terkait.

Padahal, PBJT tenaga listrik diproyeksikan sekitar Rp22 miliar dan disebut tidak mengalami peningkatan target dari APBD murni hingga pembahasan APBD Perubahan 2026.

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan, mengatakan pihaknya meminta jumlah pelanggan PLN dibedah berdasarkan kelompok daya, mulai 450 VA, 900 VA, 1.300 VA hingga pelanggan dengan daya lebih besar, namun, data rinci tersebut belum tersedia dalam rapat.

“Dia tidak menjelaskan dan tidak membuka data, alasannya tidak bawa, lupa dibawa, itu berapa KWH 450, berapa KWH 900, karena konsumsinya berbeda-beda,” kata Alan kepada media ini usai rapat.

Menurut Alan, data yang muncul hanya menunjukkan jumlah keseluruhan pelanggan berada di kisaran 201 ribu, tanpa rincian berdasarkan kelompok daya dan tingkat konsumsi.

Bagi Komisi II, rincian tersebut penting. Tanpa basis data pelanggan dan konsumsi, DPRD kesulitan menguji berapa potensi PBJT tenaga listrik yang sebenarnya dapat dipungut dan seharusnya diperhitungkan sebagai pendapatan daerah.

Menurut Alan, pihak PLN menyampaikan rata-rata setoran sekitar Rp2 miliar setiap bulan.

“Mereka menyampaikan bahwa rata-rata menyetor sekitar Rp2 miliar per bulan,”ungkap Alan.

Jika rata-rata Rp2 miliar per bulan berlangsung konsisten selama 12 bulan, secara matematis nilainya mencapai sekitar Rp24 miliar setahun.

Sementara target PBJT tenaga listrik Kabupaten Sampang hanya berada di kisaran Rp22 miliar.

Artinya, berdasarkan rata-rata setoran yang disampaikan dalam rapat saja, proyeksi setahun sudah sekitar Rp2 miliar di atas target.

“Kalau proyeksinya hanya Rp22 miliar, Rp2 miliar saja rata-rata, berarti kan kalau 12 bulan sudah Rp24 miliar, nah, ini kan sudah mulai terbuka,” tegas Alan.

Angka tersebut belum memasukkan pengujian lebih jauh terhadap konsumsi berdasarkan kelompok daya pelanggan.

Karena itu, Komisi II belum mau berhenti pada angka total 201 ribu pelanggan dan rata-rata setoran, DPRD ingin mengetahui apakah seluruh potensi konsumsi listrik di Kabupaten Sampang benar-benar telah masuk dalam basis perhitungan target PAD.

“Kami kan namanya DPR, wajib curiga,” kata Alan.

Kecurigaan tersebut bukan kesimpulan bahwa telah terjadi penyelewengan penerimaan pajak, komisi II ingin memastikan tidak ada potensi pendapatan yang luput dari perhitungan pemerintah daerah.

Terlebih, lanjut Alan, terdapat aktivitas ekonomi dan program baru yang ikut menambah konsumsi listrik.

Salah satunya operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), yang disebut memiliki tagihan listrik sekitar Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan pada setiap dapur tertentu.

Potensi baru semacam itu dinilai semestinya ikut diperhitungkan ketika pemerintah menyusun proyeksi pendapatan.

“Kenapa kemarin saya undang khusus, dipanggil khusus hari ini? Karena memang tidak ada perubahan dari proyeksi murni maupun ke perubahan, tidak ada peningkatan. Potensi-potensi tersebut banyak,” katanya.

Belum tersedianya data rinci pelanggan membuat Komisi II belum dapat menguji secara utuh apakah target Rp22 miliar telah mencerminkan potensi sebenarnya.

Alan bahkan menyatakan Komisi II siap mendatangi kantor PLN apabila data yang dibutuhkan tidak dapat dibuka dalam forum DPRD.

“Ini yang kami tagih, dan nanti kalau tidak mau dipanggil di sini, kami akan mendatangi PLN untuk membuka itu,” tegasnya.

Komisi II juga akan membahas kemungkinan pemanggilan lanjutan terhadap pihak terkait.

“Nanti kita rapatkan apakah dipanggil ulang, apakah saya mendatangi kantornya masing-masing,” ujar Alan.

Sorotan Komisi II juga mengarah kepada BPPKAD, Alan mempertanyakan mengapa target PBJT tenaga listrik tetap sekitar Rp22 miliar meski dari rata-rata setoran yang disebutkan PLN saja terdapat proyeksi sekitar Rp24 miliar setahun.

Menurut Alan, BPPKAD menjelaskan penetapan target tersebut berkaitan dengan upaya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja APBD.

Namun, Alan meminta kemampuan riil setiap sektor pendapatan dibuka secara transparan, sektor yang berpotensi melampaui target harus dicatat sesuai kemampuannya, demikian pula sektor yang diperkirakan tidak mampu mencapai target harus dikoreksi.

“Makanya harus jujur, saya minta harus terbuka, yang melebihi target harus dibuka, yang tidak mencapai juga,” katanya.

Ia mengingatkan jangan sampai terjadi pola “tambal sulam”, ketika kelebihan penerimaan dari satu sektor hanya digunakan menutup kekurangan sektor lain tanpa menggambarkan kemampuan riil masing-masing sumber PAD.

“Kalau misalkan ada yang tidak mencapai target, maka yang mencapai target itu akan menutupi kekurangan itu, karena mungkin salah satu teori tambal sulam itu yg di takutkan terjadi,” ujarnya.

Rapat tersebut akhirnya menyisakan satu persoalan mendasar, seberapa akurat basis data yang digunakan untuk menetapkan target PBJT tenaga listrik Kabupaten Sampang sebesar sekitar Rp22 miliar?

Komisi II kini mengejar data rinci pelanggan, kelompok daya, konsumsi hingga nilai pajaknya untuk dicocokkan dengan penerimaan yang masuk ke kas daerah.

Dari data tersebut baru dapat diuji apakah target Rp22 miliar memang mencerminkan potensi riil atau justru masih berada di bawah kemampuan penerimaan sebenarnya.

Sebab, dari angka yang terungkap dalam rapat, rata-rata setoran sekitar Rp2 miliar per bulan saja secara matematis sudah setara dengan Rp24 miliar dalam setahun.

Karena itu, pertanyaan yang kini harus dijawab bukan soal ada atau tidaknya dugaan kebocoran, melainkan atas dasar perhitungan apa target PBJT tenaga listrik Sampang tetap sekitar Rp22 miliar ketika perhitungan Proyeksi Komisi II berpotensi mencapai Rp24 miliar setahun?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer