Bebas Lepas Beroperasi, Pabrik Rokok Ilegal GEBOY Flafour Diduga Dilindungi Aparat

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penampakan Rokok Geboy Flafour

Pamekasan, angkatberita.id – Negara seolah kalah di hadapan pabrik rumahan rokok ilegal bermerek GEBOY Flafour, yang diduga kuat diproduksi oleh PR Sekar Anom di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan.

Produk tanpa pita cukai ini beredar luas di Madura, Jawa Timur, hingga luar pulau, tanpa pernah disentuh aparat.

“Ini bukan sekedar pelanggaran cukai. Ini penghinaan terang-terangan terhadap hukum, negara dipermalukan, aparat diam, dan rakyat dirampok di siang bolong,” tegas Achmad Rifai, Koordinator Koalisi Masyarakat Peduli Pendapatan Negara (KMPPN), Sabtu (02/8/2025).

KMPPN menyebut, fakta bahwa aktivitas ini berjalan bertahun-tahun tanpa tindakan dari Bea Cukai maupun Satpol PP menunjukkan adanya dugaan kuat pembiaran yang disengaja, Aparat dianggap tidak hanya abai, tetapi berpotensi ikut melindungi kejahatan fiskal ini.

“Jangan pura-pura tidak tahu, warga tahu, wartawan tahu, pelaku usaha tahu, hanya aparat yang berpura-pura buta, atau mungkin mereka terlalu sibuk menghitung uang sogokan?” sindir Rifai tajam.

Baca Juga :  Keluh Kesah Keluarga Tahanan Mengurus CB Dan PB Di Bapas Pamekasan, Kabapas Pamekasan Dinilai Melenceng 

Menurut UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, peredaran barang kena cukai tanpa pita resmi bisa dijerat pidana penjara hingga 5 tahun dan/atau denda 10 kali nilai cukai, namun hukum ini, kata Rifai, tak berlaku di Pamekasan, karena hukum tunduk pada kekuasaan uang.

Achmad Rifai menyebut kerugian negara akibat rokok ilegal bisa mencapai puluhan miliar rupiah per tahun, namun tidak satu pun pejabat lokal terlihat geram atau bertindak.

“Kami ingin tahu: siapa yang lindungi PR Sekar Anom? Kenapa truk distribusi  tanpa ada yang menghentikan? Ini bukan sekedar kelalaian. Ini sistem yang busuk,” kata Rifai

Baca Juga :  Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan

KMPPN menyampaikan tiga tuntutan tegas:

  • Bea Cukai dan Satpol PP segera menyegel PR Sekar Anom dan memeriksa seluruh mata rantai distribusi GEBOY Flafour.
  • Audit khusus terhadap aparat yang membiarkan kejahatan fiskal ini berjalan tanpa gangguan.
  • KPK diminta menyelidiki dugaan suap dan kolusi dalam pembiaran produksi ilegal ini.

KMPPN menegaskan, jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, mereka akan:

  • Meluncurkan petisi nasional desak penindakan
  • Mengirimkan laporan resmi ke Kementerian Keuangan dan KPK
  • Menggelar aksi terbuka dan melibatkan jaringan aktivis di seluruh Indonesia

“Negara ini terlalu mahal untuk dijual demi sebatang rokok ilegal, jika aparat memilih diam, maka kami akan bersuara, dan suara rakyat tidak bisa dibungkam,” tutup Rifai. (Red)

Berita Terkait

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan
Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan
Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Berita Terbaru