SAMPANG (ANGKAT BERITA) Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, mendalami laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial MR (29), warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
MR melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya setelah dituduh memiliki hubungan dengan seorang pria berinisial F yang disebut sebagai suami salah satu terlapor.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya (melapor ke Polres Sampang),” kata Eko, Jumat (14/8).
Menurut Eko, peristiwa itu terjadi di sebuah tempat praktik bidan di Dusun Tetean, Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, pada Senin (10/8).
Peristiwa bermula ketika MR diajak oleh seorang perempuan berinisial H (29) datang ke lokasi tersebut. Di tempat itu telah berada ibu H berinisial S (45) serta seorang perempuan lainnya berinisial H (25).
Setibanya di lokasi, MR ditanya mengenai dugaan hubungan asmara dengan F. Kepada H, MR mengakui pernah menjalin hubungan dengan F, namun hubungan tersebut disebut telah berakhir.
“H menanyakan kepada MR apakah pernah dan sudah selingkuh dengan F (suami H), dan korban mengaku pernah selingkuh tetapi sekarang sudah putus,” ujar Eko.
Pengakuan tersebut diduga memicu emosi. H kemudian diduga menampar dan menjambak rambut MR.
S yang berada di lokasi juga diduga melakukan kekerasan dengan menjambak serta menarik rambut korban hingga terjatuh.
Eko mengatakan, perlakuan terhadap korban kemudian berlanjut. S diduga menarik pakaian dalam korban hingga robek dan terlepas.
“Kemudian S menarik pakaian dalam korban atau menelanjangi korban dengan menarik celana dalam korban sampai robek dan terlepas,” katanya.
MR selanjutnya diduga disiram sambal pada bagian wajah dan kemaluannya. Korban juga diseret keluar dari ruang praktik bidan.
Peristiwa tersebut direkam dan video dugaan kekerasan itu kemudian beredar di media sosial.
“Kejadian tersebut direkam dan disebarkan oleh H (terlapor 3),” ungkap Eko.
Akibat kejadian tersebut, MR mengeluhkan sakit pada bagian kepala, leher belakang, dan pergelangan tangan kanan. Korban juga mengaku mengalami rasa panas pada bagian kemaluan selama dua hari.
“Serta rasa panas pada bagian kemaluan selama dua hari,” tutur Eko.
Setelah menerima laporan, polisi mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan. Hingga kini, Polres Sampang masih melakukan penyelidikan guna mengungkap rangkaian kejadian serta mendalami peran masing-masing pihak yang dilaporkan.
Polisi juga akan mendalami rekaman video yang beredar di media sosial sebagai bagian dari proses penyelidikan.
(AB/Redaksi)








Komentar