SAMPANG (ANGKAT BERITA) – Video penangkapan seorang pria oleh Tim URC bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang beredar, pria tersebut diduga diamankan terkait perkara pencabulan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan disebut berlangsung pada Senin (24/8/2026) malam menjelang Selasa, pria yang diamankan berinisial I, atau biasa dipanggil a’ak yang merupakan warga Jalan Pahlawan, Kabupaten Sampang.
Seorang warga berinisial F membenarkan bahwa pria yang terlihat diamankan dalam peristiwa tersebut merupakan warga Jalan Pahlawan.
“Benar, I warga Jalan Pahlawan, dia yang ditangkap Senin malam,” kata F saat dikonfirmasi.
Informasi yang dihimpun menyebut penangkapan dilakukan Tim URC bersama Unit PPA Polres Sampang, namun, kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, status hukum I, maupun pasal yang disangkakan.
Redaksi masih mengonfirmasi Polres Sampang untuk memperoleh penjelasan resmi terkait penangkapan tersebut, termasuk dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

Komentar