
Bangkalan. Angkatberita.id
Sebuah gudang yang diduga kuat dijadikan tempat praktik produksi rokok ilegal dan kini terkuak berada di salah satu kecamatan di Kabupaten Bangkalan. Informasi awal yang diterima dari seorang warga inisial Z, mengungkap keberadaan gudang yang terindikasi dijadikan tempat produksi rokok ilegal bermerek X.
Menurut pengakuan Z, gudang tersebut mampu memproduksi sekitar 100 slop (biasanya per slop ada 10 bungkus.red) rokok ilegal per hari. Rokok tersebut dijual ke sekitar wilayah terdekat dengan harga jauh di bawah pasaran. Aktivitas ini diduga kuat merugikan negara dari sektor cukai.
“Kalau ambil langsung di gudang, harganya Rp 8.000 per bungkus dan dijual ke konsumen bisa sampai Rp 14.000,” ungkap Z kepada media, Selasa (6/1).
Ironisnya, Z juga mengaku sudah melaporkan aktivitas ilegal tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) setempat, namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang dilakukan.
“Beberapa hari lalu sudah saya adukan, tapi sampai sekarang belum ada penanganan serius,” tambahnya.
Z berharap aparat penegak hukum di Bangkalan tidak menutup mata dan segera menindak tegas praktik ilegal yang jelas-jelas merugikan negara serta mencederai hukum.
Media akan terus memantau dan menyampaikan perkembangan terbaru terkait dugaan produksi rokok ilegal di wilayah Bangkalan. (Hasan)





Komentar