Sebagian Besar Proyek Rabat Beton Desa di Sampang Gunakan Ready Mix, Warga Lokal Tak Dilibatkan

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, angkatberita.id – Pekerjaan infrastruktur rabat beton yang dibiayai dari Dana Desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, disinyalir tidak melibatkan warga lokal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa kepala desa dan warga setempat, proyek-proyek tersebut banyak menggunakan beton ready mix dan dikerjakan oleh pihak luar.

Praktik ini dinilai bertentangan dengan prinsip Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang menjadi salah satu pedoman utama penggunaan Dana Desa sesuai regulasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Dari pantauan dan keterangan sejumlah kepala desa, pola serupa terjadi di hampir seluruh desa di 14 kecamatan, termasuk Torjun, Robatal, Jrengik, Pangarengan, hingga Tambelangan. Proyek rabat beton dilaksanakan dengan menggunakan ready mix, namun hampir tidak ada tenaga kerja dari desa yang dilibatkan.

Baca Juga :  Pekerjaan Rabat Beton di Karangpenang Onjur Tuai Sorotan, Anggaran Masih Misterius

“Truk molen datang, mereka kerjakan sendiri, kami warga hanya jadi penonton,” kata Rahman (45), warga Kecamatan Robatal,  Jumat (25/7/2025).

Selain tidak melibatkan warga, sebagian proyek juga dilaporkan tidak memasang papan nama proyek, sehingga warga tidak mengetahui besaran anggaran, volume pekerjaan, atau jenis kegiatan yang dilaksanakan, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Dana Desa.

“Kalau tidak ada papan informasi, bagaimana kami bisa tahu ini proyek apa, berapa nilainya? Ini pakai uang negara,” ujar Suhairi, tokoh masyarakat dari Jrengik.

Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 menyebutkan bahwa Dana Desa wajib digunakan untuk kegiatan berbasis padat karya tunai, dengan memaksimalkan tenaga kerja lokal dan tidak disubkontrakkan ke pihak ketiga, kecuali untuk pekerjaan teknis yang sangat khusus.

Penggunaan ready mix memang tidak dilarang, namun prinsip PKTD tetap harus dijalankan, yakni sekitar 30% dari nilai kegiatan dialokasikan untuk upah tenaga kerja lokal, seperti pekerjaan persiapan, pengecoran manual, finishing, hingga pembersihan.

Baca Juga :  Tasim SIP Menghadiri Seminar Kebangsaan “Spirit Resolusi Jihad” Di Aula Kemenag

Warga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang serta Inspektorat untuk menelusuri dan mengaudit pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Mereka juga berharap ada penegasan dari pemerintah agar prinsip PKTD tidak sekedar menjadi formalitas di atas kertas.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi yang kami minta sederhana: pekerja dari desa harus dilibatkan. Itu sudah diatur dalam undang-undang dan aturan Kemendes,” tegas Imam Syafii, warga di salah satu desa Kecamatan Pangarengan.

Kepala  DPMD Kabupaten Sampang Sudarmanta  ketika dikonfirmasi menyampaikan ” itu kewenangan Desa coba konfirmasi ke camat selaku perencana pembina dan pengawas”

Berita Terkait

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Berita Terbaru