PAMEKASAN (ANGKAT BERITA) Pemangkasan Dana Desa (DD) Kabupaten Pamekasan tahun 2026 sekitar Rp25 miliar mulai berdampak terhadap ruang fiskal pemerintah desa, kondisi tersebut dikhawatirkan ikut memengaruhi keberlanjutan sejumlah program, termasuk Desa Tematik, Smart Village, pengembangan UMKM dan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kamis (10/9/2026).
Pagu Dana Desa Kabupaten Pamekasan yang sebelumnya sekitar Rp191 miliar menyusut menjadi Rp165,9 miliar, jika dihitung berdasarkan selisih tersebut dan dirata-ratakan, ruang anggaran masing-masing desa berkurang sekitar Rp146 juta.
Berkurangnya anggaran membuat pemerintah desa harus kembali menentukan skala prioritas, sejumlah program pengembangan ekonomi, pemeliharaan infrastruktur maupun inovasi desa berpotensi terdampak karena desa tetap harus mengalokasikan anggaran untuk program prioritas yang telah ditentukan pemerintah pusat.
Dilansir dari salah satu media daring lokal Pamekasan, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Pamekasan, Fendi Hermawan atau Wawan, meminta pemerintah desa menyesuaikan program dengan kondisi anggaran dan memperketat skala prioritas.
“Kondisi ini menuntut desa untuk lebih ketat dalam menyusun skala prioritas, desa harus patuh regulasi dan fokus hanya pada program prioritas yang sudah diamanatkan pusat,” kata Wawan.
Di sisi lain, pemerintah desa juga dihadapkan pada kebutuhan mempertahankan program pengembangan ekonomi lokal, penguatan BUMDes, UMKM hingga pelayanan publik berbasis digital yang telah berjalan.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman sebelumnya juga menekankan agar Dana Desa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak hanya terserap untuk kegiatan administratif maupun seremonial.
Namun, berkurangnya pagu Dana Desa membuat sebagian pemerintah desa harus melakukan penyesuaian terhadap program yang sebelumnya telah direncanakan.
Seorang kepala desa di wilayah utara Pamekasan mengaku sejumlah program terpaksa dikurangi setelah anggaran Dana Desa mengalami pemangkasan.
“Bagaimana kami bisa memberikan manfaat nyata kalau ruang anggarannya semakin kecil? Dana berkurang, sementara ada program prioritas yang tetap harus dialokasikan, akhirnya pemeliharaan wisata desa dan pengembangan UMKM yang dikorbankan,” ujarnya kepada Angkat Berita.
Menurut kepala desa tersebut, kondisi itu menjadi tantangan bagi desa yang sebelumnya mengembangkan konsep One Village One Product, Desa Tematik maupun sektor wisata dan UMKM.
Program tersebut membutuhkan anggaran berkelanjutan, mulai dari pemeliharaan sarana, pengembangan produk, pemasaran hingga pendampingan pelaku usaha.
Hal serupa berlaku terhadap program Smart Village, desa yang telah menggunakan aplikasi atau sistem pelayanan berbasis digital tetap membutuhkan biaya operasional dan pemeliharaan agar pelayanan tersebut dapat terus digunakan masyarakat.
Pengurangan kemampuan fiskal desa juga dikhawatirkan berpengaruh terhadap penguatan BUMDes, terutama bagi desa yang selama ini mengandalkan penyertaan modal maupun dukungan APBDes untuk mengembangkan unit usaha.
Di wilayah berbasis pertanian, tembakau dan garam, BUMDes diharapkan dapat mengambil peran dalam pengembangan maupun pemasaran produk masyarakat, namun, ketika anggaran desa berkurang dan program wajib tetap harus dipenuhi, pemerintah desa harus menentukan kembali program mana yang dapat dipertahankan.
Pemangkasan Dana Desa sekitar Rp25 miliar tersebut akhirnya tidak hanya menuntut pemerintah desa menyesuaikan APBDes, tetapi juga menentukan keberlanjutan sejumlah program yang sebelumnya telah berjalan.
Kondisi ini sekaligus menjadi tantangan bagi Pemkab Pamekasan untuk memastikan program Desa Tematik, Smart Village, penguatan UMKM dan BUMDes tetap dapat berjalan di tengah berkurangnya transfer Dana Desa.

Komentar