Satpol PP Pamekasan Lempar Tangan, Aktivis Janji Kawal Kasus Rokok Ilegal Kades Panglemah

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, angkatberita.id — Dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Panglemah, Kecamatan Proppo, dalam produksi rokok ilegal merek SR, semakin menggema ditengah sorotan publik, Satpol PP Pamekasan justru memilih mengelak dengan alasan bukan ranah kewenangannya.

Kasatpol PP Pamekasan, M. Yusuf Wibiseno, saat dikonfirmasi, Senin (11/8/2025), mengaku belum menerima laporan resmi.

“Belum,” jawabnya singkat.

Ketika ditanya langkah penindakan, mengingat yang terlibat adalah pejabat publik, Yusuf menegaskan pihaknya tidak bisa masuk ke ranah Undang-Undang Cukai.

“Satpol-PP sebagai penegak Perda tidak bisa masuk ke ranah penegakan Undang-Undang (regulasi rokok ilegal). Dan terkait tindakan terhadap pejabat publiknya juga bukan ranah Satpol PP,” ujarnya.

Baca Juga :  GASI Desak Bea Cukai Madura, Segera Laksanakan Isi Notula Audensi, Jangan Hanya Janji

Publik berharap Satpol PP setidaknya mendorong atau memberi rekomendasi agar kasus ini diproses tuntas, namun, lagi-lagi Yusuf berkilah.

“Rekomendasi itu dasarnya juga regulasi, boss, karena ini menyangkut institusi di luar Pemkab (KPPBC/cukai),” katanya.

Bahkan saat ditanya soal kewenangan Satpol PP menghadapi maraknya peredaran rokok ilegal di Pamekasan, ia enggan menjawab.

“Sekali lagi maaf, saya tidak menjawab yang bukan kewenangan saya, boss,” elaknya.

Sikap “lempar tangan” Satpol PP ini memantik kritik tajam dari Ketua Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Ahmad. Ia menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan hukum tidak tebang pilih.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Baru Polres Sampang Tancap Gas, Satu Tersangka Penganiayaan Pegawai SPBU Camplong Serahkan Diri

“Kalau hukum cuma tajam ke bawah dan tumpul ke atas, jangan heran rakyat makin muak, kami GASI akan kawal kasus ini sampai tuntas, termasuk menyerahkan data dan temuan lapangan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ahmad juga mendesak semua pihak, termasuk Pemkab dan Bea Cukai, agar tidak berlindung di balik alasan prosedur atau kewenangan. “Kalau ada dugaan pelanggaran, apalagi melibatkan pejabat publik, harus ditindak. Titik,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Pamekasan, publik menunggu, apakah aparat berani menyentuh “pemain besar”, atau kembali membiarkan hukum hanya bekerja untuk menekan rakyat kecil.

Berita Terkait

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan
Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang
Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah

Berita Terbaru