
Pamekasan, angkatberita.id – Hampir tiga pekan pasca audensi yang dilakukan Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) dengan Bea Cukai Jawa Timur I, persoalan peredaran rokok ilegal merek Geboy, Hummer, dan HJS yang tidak berpita cukai dinilai belum menunjukkan progres penindakan nyata, GASI menilai Bea Cukai Madura masih terkesan mandek dan belum menindaklanjuti kesepakatan yang tertuang dalam notula audensi.
Ketua GASI, Achmad Rifa’i, menegaskan pihaknya sangat kecewa dengan sikap Bea Cukai Madura yang dinilai lamban dan tidak konsisten. “Kami ingatkan, jangan berlagak pilon, notula sudah jelas, pelanggaran sudah diakui, tapi sampai hari ini belum ada tindakan yang nyata,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Dalam audensi yang digelar bersama perwakilan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, pihak bea cukai sebelumnya telah mengakui adanya pelanggaran terkait pita cukai, beberapa merek rokok disebut beredar di pasaran tanpa dilekati pita cukai sebagaimana mestinya.
“Kalau pelanggaran sudah nyata diakui, kenapa langkah tegas belum juga dijalankan? Jangan hanya sebatas janji menindak tanpa kejelasan mekanisme dan batas waktu,” tegas Rifa’i.
GASI bahkan menuding ada indikasi perlindungan terhadap peredaran rokok ilegal tertentu, mereka mengingatkan bahwa publik semakin curiga adanya permainan oknum di balik lambannya penindakan.
“Kami hanya mengingatkan biar tidak menjadi bom waktu kedepannya ,” tambahnya.
Rifa’i menegaskan, GASI tidak akan tinggal diam, jika Bea Cukai Madura tetap tidak menjalankan isi notula audensi, pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga ke tingkat nasional. “Kami siap membawa kasus ini ke Kementerian Keuangan dan DPR RI. Penegakan hukum jangan tebang pilih,” tegasnya.
(BBG)







Komentar