SAMPANG (ANGKAT BERITA) Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) mendatangi Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang untuk melakukan audiensi terkait sejumlah temuan pada proyek pembangunan pagar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp530.716.863. Senin (02/11)
Audiensi tersebut dilakukan setelah pihak pelaksana proyek, CV Brahmana Jaya, dan konsultan pengawas dinilai tidak memberikan respon atas konfirmasi yang disampaikan anggota GASI terkait sejumlah indikasi ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan.
Ketua GASI, Rifa’i Lasbandra, mengatakan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak terkait. Namun, tidak adanya respon dari pelaksana maupun konsultan pengawas mendorong GASI meminta penjelasan langsung kepada Dinkes KB Sampang.
Dalam audiensi tersebut, GASI ditemui Sekretaris Dinkes KB Sampang, Titin Hamidah, PPK, Nurul Syarifah, PPTK Subagyo, perwakilan Inspektorat, Pendamping Tehnik PUPR serta konsultan pengawas, sementara itu, pihak pelaksana proyek dari CV Brahmana Jaya tidak terlihat hadir.
Rifa’i menilai, audiensi belum dapat menghasilkan keputusan konkret apabila Kepala Dinkes KB selaku pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus Pengguna Anggaran tidak hadir.
Karena itu, ia meminta audiensi dijadwalkan ulang agar persoalan tersebut dapat dibahas langsung bersama kepala dinas dan menghasilkan keputusan mengenai tindak lanjut temuan.
“Kita minta audiensi ini di rescadule. Sebab, kita pengin dalam pertemuan tersebut ada sebuah keputusan dan kepala Dinkes KB Sampang bisa mendengar langsung soal beberapa kejanggalan dan sisi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pelaksana dan lemahnya pengawasan,” ujar Rifa’i, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, Ada beberapa alasan mendasar mengapa kehadiran fisik dan keterlibatan langsung Kepala Dinkes KB Sampang mutlak diperlukan saat berlangsungnya audiensi, yaitu tanggung jawab penggunaan anggaran,
wewenang evaluasi teknis, pengambilan keputusan dan sanksi, pencegahan kerugian negara, akuntabilitas dan transparansi publik.
Persoalan proyek senilai lebih dari setengah miliar rupiah tersebut, lanjut Rifa’i, tidak cukup hanya dijelaskan melalui pertemuan dengan jajaran teknis, harus ada keputusan yang jelas mengenai pemeriksaan, tanggung jawab pelaksana, serta langkah terhadap pekerjaan yang dipersoalkan.
GASI bahkan meminta agar pekerjaan pembangunan pagar Labkesmas dihentikan sementara sampai pemeriksaan teknis dilakukan, permintaan tersebut disampaikan menyusul temuan keretakan beton sloof, metode peketjaann campuran beton menggunakan wadah bekas galon cat, persoalan dimensi lubang angkur, hingga dugaan tidak adanya beton tumbuk.
GASI juga meminta agar bagian pekerjaan yang terbukti tidak sesuai spesifikasi dibongkar dan diperbaiki sesuai ketentuan teknis serta dokumen kontrak.
Rifa’i menegaskan, penghentian sementara pekerjaan diperlukan agar tidak terjadi penambahan pekerjaan pada bagian yang masih dipersoalkan sebelum ada kejelasan hasil pemeriksaan.
Sementara itu, dalam audiensi disampaikan bahwa Kepala Dinkes KB Sampang sedang berada di luar kota sehingga tidak dapat menemui GASI.
Bagi GASI, persoalan tersebut membutuhkan tindak lanjut yang jelas, bukan sekedar penjelasan administratif, apalagi, proyek menggunakan anggaran negara sehingga kesesuaian antara spesifikasi, volume pekerjaan, mutu, kualitas, material, dan nilai kontrak harus dapat dipertanggungjawabkan.
GASI menyatakan akan kembali mengajukan audiensi dengan menghadirkan Kepala Dinkes KB Sampang, dalam pertemuan berikutnya, GASI meminta adanya kejelasan mengenai penghentian sementara pekerjaan, pemeriksaan teknis, serta kemungkinan pembongkaran terhadap bagian pekerjaan yang terbukti tidak sesuai spesifikasi.
Hingga audiensi berlangsung, pihak CV Brahmana Jaya selaku pelaksana proyek tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Komentar