Breaking News

Pengawas Tolak Pengecoran, Material Proyek Rp3,9 Miliar Madupat – Omben Bermasalah

BBG - Redaksi
2 menit baca•1,742 tayangan•Sampang Jawa Timur
Keterangan foto: Kondisi pekerjaan peningkatan struktur Jalan Madupat–Omben, Kabupaten Sampang. Pekerjaan badan jalan dan pemasangan saluran drainase U-Ditch tampak masih berlangsung di lokasi.

SAMPANG (ANGKATBERITA) Proyek peningkatan struktur Jalan Madupat – Omben, Kabupaten Sampang, senilai hampir Rp3,9 miliar, menghadapi persoalan serius pada tahap pelaksanaan.

Konsultan pengawas menolak pengecoran karena agregat dinilai tidak sesuai spesifikasi, di sisi lain, sejumlah U-Ditch untuk drainase dilaporkan retak dan pecah.

Temuan tersebut menyeret CV Sinergi Mitra Andalan selaku kontraktor pelaksana ke dalam sorotan, konsultan pengawas dari CV Indotama Konsultan mengaku telah melayangkan teguran lisan maupun tertulis, namun, menurut pengawas, persoalan material belum selesai dan kontraktor sempat berupaya melanjutkan pengecoran.

Fahrizal Dwi Cahyo, konsultan pengawas yang akrab disapa Arik, menegaskan tidak akan memberikan persetujuan pengecoran sebelum agregat yang dipersoalkan dibongkar dan diganti.

“Rekomendasi kami jelas, agregat itu harus dibongkar total dan diganti seluruhnya, kami tidak akan memberikan lampu hijau untuk pengecoran sebelum material pengganti tiba,” kata Arik, Selasa (13/10/2026).

Sikap pengawas tersebut menempatkan kontraktor pada pertanyaan mendasar, mengapa pengecoran hendak dilanjutkan ketika material masih dipersoalkan? Dalam pekerjaan konstruksi, progres fisik tidak boleh mengalahkan persyaratan teknis, material harus memenuhi spesifikasi sebelum digunakan, bukan menunggu masalah muncul setelah konstruksi selesai.

Persoalan tak berhenti pada agregat, sejumlah U-Ditch yang telah dipasang dilaporkan dalam kondisi retak dan pecah, beberapa unit juga tidak memperlihatkan identitas produk yang mudah ditelusuri, kondisi ini menuntut pemeriksaan terhadap produsen, mutu beton, dimensi, serta kesesuaian material dengan dokumen kontrak.

Arik mengaku telah menegur produsen U-Ditch agar tidak kembali mengirimkan produk yang belum memenuhi persyaratan mutu, namun, penyebab kerusakan tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis agar tanggung jawab perbaikan dapat ditentukan secara tepat.

Dengan nilai kontrak hampir Rp3,9 miliar, persoalan ini tidak cukup dijawab dengan teguran, PPK dan Dinas PUPR Sampang harus memastikan material yang ditolak benar-benar diganti, U-Ditch yang rusak ditangani sesuai ketentuan, dan pekerjaan tidak dilanjutkan sebelum persyaratan teknis terpenuhi.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sahrul, menyatakan telah menginstruksikan tim teknis untuk melakukan inspeksi lapangan.

“Saya sudah menginstruksikan tim teknis lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) hari ini atau paling lambat besok pagi,” ujarnya.

Kini, hasil pemeriksaan tersebut patut ditunggu, publik membutuhkan kejelasan mengenai kondisi material, tindak lanjut atas teguran pengawas, serta langkah yang akan diambil apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan kontrak.

Sementara itu, CV Sinergi Mitra Andalan belum memberikan klarifikasi hingga berita ini disusun.

Sumber: Pengawas proyek/ angkat berita/ redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer