TANJAB BARAT (ANGKAT BERITA) Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan TK Annahriyah di Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp243.657.000,00, menuai sorotan tajam.
Pekerjaan yang seharusnya menghadirkan bangunan layak dan aman, justru dinilai asal jadi dengan penggunaan material yang patut dipertanyakan.
Pantauan di lokasi pada Selasa (27/10/2026) menunjukkan salah satu tiang bangunan yang menjadi penyangga utama terlihat retak parah, lapuk, dan membusuk. Kayu penyangga tersebut terlihat sudah pecah dan berwarna gelap di bagian bawah, diduga kuat merupakan material bekas yang dipakai ulang tanpa layak pakai.
Warga yang meminta tidak disebutkan namanya menyayangkan hal tersebut. “Anggaran hampir seperempat miliar rupiah, tapi yang dipakai kayu sudah jelas lapuk dan membusuk. Bagaimana bisa ini diterima? Ini untuk tempat anak-anak belajar,” ujarnya.
Kondisi kayu penyangga yang membusuk tersebut dikhawatirkan membahayakan keselamatan anak-anak dan tenaga pendidik. Padahal proyek ini dilaksanakan melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang seharusnya meningkatkan kualitas dan keamanan sarana pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan penjelasan. Masyarakat berharap instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan di lapangan, memastikan spesifikasi pekerjaan sesuai kontrak, dan menindaklanjuti jika terbukti ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara tersebut.

Komentar