Breaking News

Diminta Kepada Plt Bupati Langkat,Segera Mengevaluasi dan Menindak Tegas Kinerja Kadis Kominfo Langkat Diduga Tidak Adil Dalam Penentuan Wartawan Unit di Kominfo

suriadi - Redaksi
2 menit baca•343 tayangan

Langkat / Angkatberita.id

Kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Langkat dalam menentukan wartawan yang bergabung sebagai wartawan unit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat menuai sorotan dan kekecewaan dari sejumlah wartawan yang sebelumnya pernah bergabung.

Persoalan ini mencuat setelah adanya dugaan ketidakkonsistenan dalam penerapan persyaratan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang sebelumnya disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Langkat.

Berdasarkan keterangan sejumlah wartawan yang pernah bergabung, Kepala Dinas Kominfo Langkat sebelumnya menyampaikan bahwa wartawan yang dapat diterima untuk bergabung sebagai wartawan unit di lingkungan Pemkab Langkat harus memiliki sertifikat UKW.

Namun, dalam perkembangannya, sejumlah wartawan mendapati adanya wartawan yang diduga belum memiliki sertifikat UKW tetapi tetap dapat bergabung sebagai wartawan unit di Dinas Kominfo Langkat.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait konsistensi penerapan persyaratan yang telah disampaikan sebelumnya.

Pasalnya, sejumlah wartawan yang sebelumnya sudah bergabung justru dikeluarkan dengan alasan tidak memiliki sertifikat UKW.

Sementara itu, berdasarkan pengamatan mereka, terdapat wartawan lain yang diduga tidak memiliki sertifikat UKW tetapi masih terdaftar dan bergabung di lingkungan Dinas Kominfo Langkat.

Situasi ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi para wartawan yang terdampak.

Mereka mempertanyakan apakah persyaratan yang diterapkan benar-benar berlaku sama bagi seluruh wartawan atau justru terdapat perbedaan perlakuan dalam proses penentuan wartawan unit tersebut.

Selain persoalan UKW, muncul pula dugaan perlakuan yang tidak seimbang terhadap wartawan lokal. Sejumlah wartawan yang mengaku sebagai putra daerah Langkat mempertanyakan alasan mereka tidak lagi dilibatkan, sementara wartawan yang berasal dari luar daerah disebut-sebut masih dapat bergabung.

MINTA TRANSPARANSI DAN KLARIFIKASI
Para wartawan yang merasa dirugikan berharap Kepala Dinas Kominfo Langkat dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penentuan, persyaratan, serta mekanisme penerimaan dan pemberhentian wartawan unit.

Para rekan rekan yang dahulu nya masuk sebagai unit di Kominfo dan sekarang sudah di buang begitu saja meminta”Kepada Ibu Tiorita selaku plt Bupati Langkat Harus Segera mengevaluasi serta menindak tegas atas kebijakan kadis Kominfo Wahyu yang tebang pilih dan sudah semena -mena

Mereka juga meminta agar seluruh kebijakan diterapkan secara transparan, objektif, dan tidak diskriminatif, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap sesama insan pers.

Hingga berita ini disusun, pihak Kepala Dinas Kominfo Langkat masih perlu dimintai klarifikasi terkait dugaan ketidakkonsistenan penerapan persyaratan UKW dan persoalan wartawan lokal tersebut.

( S T )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer