PP PERISAI Ingatkan: Demokrasi Bukan Alasan untuk Merendahkan Simbol Negara

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ( ANGKAT BERITA ) 17 Agustus 2026 — Sekretaris Jenderal PP PERISAI Syarikat Islam, Muhammad Nur Ohoitenan, menyampaikan keprihatinan atas sejumlah peristiwa di Aceh dan Papua yang diduga merendahkan kehormatan simbol negara, khususnya Bendera Merah Putih dan Lambang Negara Garuda Pancasila.

Muhammad Nur Ohoitenan menegaskan bahwa kebebasan berpendapat, menyampaikan kritik, dan memperjuangkan aspirasi merupakan bagian penting dari demokrasi dan hak setiap warga negara. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara damai, tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan hukum.

“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Tetapi kebebasan berpendapat harus disampaikan dengan cara yang bermartabat. Jangan sampai kritik atau perjuangan atas suatu kepentingan diwujudkan melalui tindakan yang merendahkan atau menodai simbol negara,” ujar Muhammad Nur Ohoitenan.

Baca Juga :  Ganggu Aktivitas Warga, Proyek U-Dicth CV. NURI BAHANA Langgar UU Jasa Kontruksi Bisa Digugat.

Ia menilai Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol persatuan, identitas, dan kehormatan bangsa yang harus dihormati oleh seluruh elemen masyarakat.

PP PERISAI Syarikat Islam juga meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dan profesional terhadap setiap dugaan pelanggaran hukum, dengan tetap mengedepankan keadilan, objektivitas, praduga tak bersalah, serta prinsip tidak diskriminatif.

Baca Juga :  Satgas Yonzipur I/DD Kebut Pemasangan Jembatan Bailey Penghubung Tapteng–Tapsel di Garoga

“Penegakan hukum harus tegas, tetapi juga adil dan profesional. Setiap dugaan pelanggaran harus diproses berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Muhammad Nur Ohoitenan mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai kesempatan untuk memperkuat persatuan dan persaudaraan.

“Berbeda pendapat adalah hak dalam demokrasi. Menyampaikan kritik adalah hak setiap warga negara. Namun menjaga persatuan, menghormati simbol negara, dan mempertahankan keutuhan NKRI adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Redaksi//

Angkatberita.id

(Aziz)

Berita Terkait

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Karang Taruna Desa Ketapangtelu, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan menggelar lomba perahu dayung yang meriah.
Jalan Rusak Kembali Memakan Korban, Konten Kreator TikTok ‘Om Jun’ Alami Kecelakaan di Menggala
Pengurus Tegaskan Informasi Dugaan Pencurian Kabel di Pagu Hoaks, Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Terjunkan Personel di Hari Awal Masuk Kerja
Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Pimpin Live Report Lalin Bersama TVRI di Depan Pemda
Di Bawah Komando Kasat Lantas AKP Beny, Aiptu Rifai Edukasi Tertib Lalin Siswa SMAN 1 Sumenep Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Karang Taruna Desa Ketapangtelu, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan menggelar lomba perahu dayung yang meriah.

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:26 WIB

PP PERISAI Ingatkan: Demokrasi Bukan Alasan untuk Merendahkan Simbol Negara

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Jalan Rusak Kembali Memakan Korban, Konten Kreator TikTok ‘Om Jun’ Alami Kecelakaan di Menggala

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Berita Terbaru