Breaking News

Persoalan Nama ‘Marbol’ Diduga Jadi Latar Belakang, Siti Wardatus Sholehah Laporkan H.B ke Polres Pamekasan

BBG - Redaksi
1 menit baca•1,284 tayangan•Pamekasan Jawa Timur
Foto Gambar Merupakan Hasil Ilustrasi AI

PAMEKASAN (ANGKATBERITA) Siti Wardatus Sholehah melaporkan H.B. terkait dugaan pengancaman dan pengrusakan yang terjadi di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Informasi yang diterima redaksi menyebut, peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan penggunaan nama  “Marbol” dalam produksi rokok oleh suami pelapor.

Nama “Marbol” disebut diduga telah digunakan lebih dulu oleh pengusaha rokok lain yang berdomisili di desa setempat.

Dalam kejadian tersebut, Siti Wardatus Sholehah disebut menjadi pihak yang mengalami dugaan pengancaman, perkara tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian dengan H.B. sebagai pihak terlapor.

Humas polres Pamekasan Iptu Yoni Evan membenarkan atas laporan tersebut

“Benar mas, Polres Pamekasan telah menerima adanya laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, dan menegaskan bahwa saat ini Tim Satreskrim Polres Pamekasan sedang melakukan proses penyelidikan intensif untuk menindaklanjuti perkara tersebut secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku” tegasnya Selasa (06/10)

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari H.B. terkait laporan yang ditujukan kepadanya.

Sumber: Plakpak Pamekasan/ANGKAT BERITA/redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer