
SUMENEP|| ANGKAT BERITA -Pelayanan UPTD Samsat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Diduga ‘mark up’ biaya pajak kendaraan bermotor. Warga mempertanyakan selisih uang pajak yang dibayarnya pada hari Senin.
Sejumlah wajib pajak, mempertanyakan selisih uang yang dibayar berbeda dengan yang dicatat di blangko STNK.
Pada saat pewarta Media ini berada di Lokasi, mendengar keluhan dari beberapa warga wajib pajak soal tidak sesuainya uang yang dibayar berbeda dengan di blangko STNKnya.
Dari penelusuran media ini, terdapat selisih antara Rp 50 ribu hingga 51 ribu.
Seperti yang dialami Tio, pengusaha yang berdomisili di kota keris ini , Ia membayar uang Rp 481 ribu ke petugas Samsat, namun tercatat di STNK hanya Rp 429 ribu. Ia membayar uang pajak sepeda motornya. Karena merasa heran, Tio pun mempertanyakan hal tersebut.
“Saya merasa heran dan aneh, kok bisa saya dimintai uang pembayaran pajak Rp 481 ribu, padahal di STNK tercatat sangat jelas hanya Rp 429 ribu,”keluhnya kepada pewarta.
Tio menduga, adanya dugaan pungutan liar yang terjadi selama ini di kantor Samsat Sumenep.
“Saya menduga Ini adalah pungli, dan saya meyakini ini bukan terjadi hanya kepada saya, namun juga kepada banyak orang saat melakukan pembayaran pajak di kantor Samsat Sumenep,”tudingnya seraya kesal
Tio berharap, agar apa yang terjadi pada dirinya tidak terulang kepada warga wajib pajak lainnya khususnya di Kantor Samsat Sumenep.
“Saya berharap agar ini dibenahi, terutama dibagian STNK, kalau bisa diganti Baurnya atau KRInya, karena sudah merugikan masyarakat Sumenep,”harapnya.
Sementara, saat pewarta mencoba konfirmasi perihal dugaan pungli yang terjadi di Kantor Samsat Sumenep via telp Whatsappnya, Kasatlantas Polres Sumenep terkesan menghindar dan tidak mengangkat walau sudah berdering hingga berulang kali.







Komentar