SUMENEP || Angkatberita — Di balik harumnya tembakau Madura yang menjadi kebanggaan nasional dan menjadi bahan baku rokok-rokok paling laku di negeri ini, ada bau anyir penderitaan petani yang dibiarkan sekarat sendirian. Rabu, 26/08/26, Siang.
Musim panen raya telah tiba. Daun tembakau menguning, harapan petani membumbung. Namun pertanyaan klasik yang menyakitkan itu kembali datang dan tak pernah terjawab: Siapa yang mau membeli hasil panen kami dalam jumlah besar?
Aktivis Wong Cilik, Amin_MaxGym, melontarkan kritik pedas dan menantang langsung dua raksasa industri rokok: Sampoerna dan Gudang Garam.
Menurut data yang dihimpun Amin, musim tanam tahun ini Madura menanam tembakau di lahan seluas 45 ribu hektare dengan potensi produksi yang diperkirakan mencapai 60 ribu ton. Angka yang fantastis.
Namun di sisi lain, kemampuan gudang-gudang lokal untuk menyerap sangat timpang dan tragis.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Amin, tokoh lokal seperti Haji Mukmin meski telah menggandeng berbagai pihak, diperkirakan hanya mampu menyerap sekitar 1.000 ton. Artinya, ada sisa 59.000 ton tembakau yang nasibnya terkatung-katung tanpa pembeli.
Dari sisi harga, Haji Mukmin disebut mematok hingga Rp72 ribu per kilogram dengan batas bawah Rp50 ribu, sementara PT Bawang Mas Group milik Haji Her berani hingga Rp75 ribu per kilogram. Harga yang terlihat bagus di atas kertas.
“Petani tidak hanya membutuhkan harga yang baik. Mereka membutuhkan kepastian bahwa hasil panennya memiliki pasar. Kalau produksi mencapai puluhan ribu ton, sementara kemampuan gudang lokal hanya ribuan ton, lalu ke mana petani harus menjual hasil panennya?” ujar Amin.
Amin menilai, di sinilah letak tanggung jawab moral perusahaan rokok berskala besar. Selama puluhan tahun mereka kaya raya, triliunan rupiah mengalir dari aroma tembakau Madura. Masa iya saat petani panen raya, mereka tutup mata?
“Petani menanam bukan hanya untuk melihat tembakaunya tumbuh. Mereka menanam untuk menghidupi keluarga. Di balik setiap kilogram tembakau, ada keringat petani, biaya produksi, utang modal dan harapan anak-anak mereka,” tegas Amin.
Karena itu, ia mendesak Sampoerna dan Gudang Garam untuk tidak menutup mata. Yang diminta petani bukan belas kasihan, melainkan ruang komunikasi, kemitraan yang adil, kepastian pembelian, dan transparansi standar kualitas.
Tuntutan ini memiliki landasan hukum yang kuat. UU Nomor 19 Tahun 2013 jo UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani mengatur soal pengembangan sistem pemasaran dan pola kemitraan yang saling memerlukan dan menguntungkan. Begitu pula UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Pasal 57 menegaskan perusahaan perkebunan wajib melakukan kemitraan yang saling menghargai dan memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar, termasuk dalam hal produksi, pengolahan dan pemasaran.
Amin juga menyentil pemerintah daerah yang dinilai hanya hadir ketika petani sudah menjerit soal harga anjlok.
“Jangan sampai Madura dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbaik di dunia, tetapi petaninya justru kesulitan mencari pembeli. Jangan sampai petani menjadi penonton di tanahnya sendiri,” katanya.
Ia pun kembali mengetuk pintu hati manajemen Sampoerna dan Gudang Garam.
“Sebab, di balik setiap lembar tembakau yang nantinya masuk ke rantai industri, ada kehidupan ribuan keluarga petani yang menggantungkan harapan pada hasil panen mereka.”
“Kalau tembakau Madura punya kualitas dan petaninya sudah berjuang menanam, maka berikan mereka ruang. Jangan biarkan petani menunggu sendirian di tengah hasil panen yang melimpah. Sampoerna dan Gudang Garam kaya dari Madura, saat petani sekarat, di mana hati kalian?” pungkas Amin_MaxGym, Aktivis Wong Cilik.

Komentar