Tukar Guling Tanah Pembangunan Puskesmas Karangpenang Masih Simpang Siur

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 08:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, angkatberita.id – Proses tukar guling tanah untuk pembangunan Puskesmas baru di Kecamatan Karangpenang hingga kini masih menyisakan tanda tanya.  Sabtu  (26/07)

Puskesmas yang direncanakan berdiri di atas lahan pecaton milik Desa Karangpenang Oloh itu disebut-sebut sudah memiliki sertifikat atas nama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang.

Kepala Bidang Aset BPKAD Sampang membenarkan bahwa proses tukar guling antara Dinkes dan pihak desa memang telah dilakukan, namun, menurutnya, ada kekurangan dalam proses tersebut. “Lahan yang digunakan untuk Puskesmas baru lebih luas dibanding lahan yang diberikan sebagai pengganti, maka dari itu, Dinkes harus mencarikan tambahan agar luas dan nilai tanah seimbang,” jelasnya. Rabu (23/07)

Baca Juga :  SPPT Tak Kunjung Diberikan, Warga Karangpenang Onjur Dipingpong Antar Pejabat Desa

Tujuannya agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik dari pihak desa maupun Dinas Kesehatan, namun, hingga saat ini, Dinas Kesehatan belum memberikan keterangan tambahan terkait penyelesaian kekurangan tanah tukar guling tersebut.

Baca Juga :  Antusiasme Warga Sampang Jelang Upacara Hari Pendidikan Nasional Baju Adat Sakera Laris Manis

Di sisi lain, masyarakat Karangpenang mempertanyakan transparansi dan kejelasan proses tersebut, mereka berharap tidak ada permainan atau potensi penyimpangan dalam pengalihan lahan milik desa yang notabene aset publik.

Pembangunan fasilitas layanan kesehatan sangat dibutuhkan, namun kepastian legalitas dan keadilan dalam pemanfaatan lahan juga tak boleh diabaikan. Pemerintah Kabupaten Sampang diharapkan segera menyelesaikan proses administrasi dan memberi penjelasan resmi kepada publik.

 

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru