Breaking News

Tiga Bulan Berlalu, Sanksi Dokter Terjerat Sabu RSUD Zyn Sampang Tutup Kran Informasi

BBG - Redaksi
2 menit baca55 tayanganSampang Jawa Timur

SAMPANG (ANGKAT BERITA) Penanganan internal terhadap pegawai RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang yang terseret perkara narkotika kembali menjadi sorotan, pasalnya, hingga awal September 2026, kejelasan mengenai sanksi atau punishment dari manajemen rumah sakit belum disampaikan secara terbuka.

Kasus tersebut mencuat setelah Satresnarkoba Polres Sampang mengamankan sejumlah orang dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Juli 2026 salah seorang yang terseret diketahui merupakan dokter yang bertugas di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.

Kasatresnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda, sebelumnya menyampaikan bahwa empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani rehabilitasi. Kamis (03/09)

Namun, terkait sanksi kepegawaian terhadap mereka yang bekerja di lingkungan rumah sakit, kepolisian menyerahkan sepenuhnya kepada manajemen RSUD.

Menurut Iptu Yuda, persoalan punishment atau tindakan administratif merupakan kebijakan internal pihak rumah sakit, bukan kewenangan kepolisian.

Pernyataan tersebut membuat sorotan kini bergeser ke manajemen RSUD dr. Mohammad Zyn sebab, publik belum memperoleh kejelasan mengenai langkah administratif yang telah diambil setelah perkara tersebut mencuat.

Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Andy Andrian Hasan S.E untuk mengetahui perkembangan penanganan internal tersebut.

Konfirmasi disampaikan melalui Dewi, asisten pribadi Direktur RSUD kepada Dewi, wartawan menyampaikan maksud untuk bertemu langsung dengan direktur guna meminta penjelasan mengenai perkembangan sanksi terhadap pihak-pihak yang terseret perkara narkotika tersebut.

“Mohon izin bapak, kunjungan terkait apa ya?” tanya Dewi melalui pesan WhatsApp. Kamis (03/09)

Media ini kemudian menjelaskan bahwa pertemuan dimaksudkan untuk mengonfirmasi perkembangan punishment atau sanksi yang diberikan manajemen setelah proses hukum dan rehabilitasi berjalan.

Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan langsung dari Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn mengenai bentuk sanksi, status kepegawaian, maupun apakah dokter yang bersangkutan telah kembali aktif memberikan pelayanan kepada pasien.

Padahal, kejelasan tersebut penting mengingat perkara narkotika melibatkan tenaga yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah, masyarakat menunggu sikap manajemen RSUD Zyn, sanksi apa yang benar-benar dijatuhkan dan bagaimana status mereka sekarang.

Sumber: Kasus Sabu/ANGKAT BERITA/Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Nasional

Artikel Populer