SAMPANG (ANGKAT BERITA) Kepolisian Resor Sampang menangkap seorang pria berinisial DL (25) yang diduga menganiaya mertuanya, Misnaji (50), hingga meninggal dunia di Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Tlageh, Desa Mambulu Barat, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Korban meninggal dunia dengan luka pada leher sebelah kiri,” kata Eko dalam keterangannya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, kejadian bermula ketika korban duduk di teras rumah seusai mengupas kelapa, tidak lama kemudian, DL yang merupakan menantu korban datang ke lokasi.
Polisi menyebut DL kemudian mengambil senjata tajam jenis caluk yang sebelumnya diletakkan di teras dan digunakan untuk mengupas kelapa.
Terduga pelaku selanjutnya mendatangi korban yang tengah duduk dan membacokkan senjata tersebut hingga mengenai leher sebelah kiri, korban meninggal dunia di lokasi, sedangkan DL melarikan diri.
Polisi menduga penganiayaan tersebut dipicu sakit hati, namun, kepolisian belum merinci persoalan yang melatarbelakangi sakit hati antara terduga pelaku dan korban.
Setelah menerima laporan masyarakat, petugas mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara serta mengevakuasi korban ke puskesmas.
Personel kepolisian kemudian melakukan pencarian bersama Tim URC Satreskrim Polres Sampang, DL akhirnya ditemukan dan diamankan di sebuah mushala di Dusun Burajeh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan.
Terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam yang terdapat bercak darah serta pakaian korban berupa jaket dan sarung yang juga terdapat bercak darah.
Polisi menjerat terduga pelaku dengan Pasal 458 ayat (1) KUHP subsider Pasal 468 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Komentar