
SAMPANG | https://angkatberita.id – Sejumlah warga Desa Karangpenang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, menyoroti tajam keberadaan Balai Desa yang menempati rumah pribadi milik (M) saudara mantan kepala desa.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, terlebih saudara dari pemilik rumah yang dijadikan balai desa tersebut dikabarkan akan kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mendatang.
Warga mempertanyakan alasan pemerintah desa menyewa rumah keluarga mantan kades, ketimbang mencari tempat yang lebih netral dan profesional, akad sewa memang dikabarkan ada, namun warga menilai hal itu belum menjawab kekhawatiran soal potensi konflik kepentingan dan aroma politik balas jasa.
“Kami heran, kenapa harus rumah saudaranya mantan kades? Apa tidak ada bangunan lain yang lebih pantas dan netral? Ini sangat rawan kepentingan politik,” ujar salah satu warga setempat, Sabtu (29/6/2025).
Banyak pihak menilai keputusan ini sarat kepentingan terselubung, selain membuka celah penyalahgunaan anggaran, pemanfaatan rumah pribadi sebagai kantor desa dikhawatirkan menjadi panggung politik terselubung untuk mantan penguasa desa.
“Balai desa itu tempat publik, bukan markas keluarga atau alat politik. Kalau seperti ini terus, masyarakat bisa hilang kepercayaan,” keluh warga lainnya.
Tak hanya soal lokasi, warga juga mendesak agar pemerintahan desa mulai menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Salah satu tokoh masyarakat Karangpenang Oloh,Jaim (nama samaran), menilai balai desa harus menjadi pusat informasi yang bisa diakses publik, bukan tempat yang terkesan tertutup.
“Kami minta di kantor desa, dipasang papan informasi tentang pemasukan dan pengeluaran dana desa. Biar warga tahu uang desa dipakai untuk apa saja, jangan dibiarkan gelap-gelapan,” tegasnya.
Menurutnya, sudah saatnya pemerintah desa Oloh menjalankan asas akuntabilitas, terlebih dana desa yang dikucurkan setiap tahun mencapai ratusan juta rupiah. “Kalau transparan, tidak akan ada kecurigaan, sekarang yang terjadi justru sebaliknya: lokasi tidak netral, informasi tidak terbuka,” tambahnya.
Masyarakat secara tegas menuntut agar kantor desa dipindahkan ke lokasi yang lebih pantas dan tidak berafiliasi dengan keluarga mantan Kepala Desa.
Selain itu, mereka juga meminta agar semua informasi keuangan desa dipublikasikan secara rutin melalui papan informasi, baik itu terkait pembangunan, BLT-DD, maupun belanja operasional desa.
Rencananya, beberapa tokoh desa akan segera menyampaikan protes resmi kepada Camat Karang Penang dan Inspektorat Kabupaten Sampang agar kondisi ini segera dievaluasi.
“Kami ingin desa dikelola secara profesional, bukan dikuasai kelompok tertentu. Kami akan tempuh jalur resmi jika tidak ada perubahan,” pungkas warga.
Ironisnya, hingga kini PJ Kepala Desa Karangpenang Oloh Moh Arief Dharyanto dan Camat Karang Penang Yazid Bustomi justru memilih bungkam.
Beberapa kali dikonfirmasi media, baik melalui pesan singkat maupun upaya wawancara langsung, keduanya tidak pernah memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi.







Komentar