
Sumenep||https://Angkatberita.id-Keberadaan Pabrik Rokok di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang dikabarkan tidak pernah beroperasi namun tetap mendapat jatah pita cukai terus bermunculan.
Warga menilai, pabrik rokok tersebut sengaja dipelihara dan menjadi ternak dari Bea Cukai Madura itu sendiri, hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya tindakan kepada PR nakal serta tetap rutin menebus pita cukai setiap bulannya.
Kali ini pabrik rokok yang disinyalir menjadi ternak Bea Cukai yakni PR. Kawan Lama Jaya yang beralamat di Dsn. Meddelan Tengah, Desa meddelan, Kecamatan lenteng, Minggu (29/06/2025).
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, Pabrik Rokok kawan Lama Jaya ini dimiliki oleh warga Desa Meddelan Tengah itu sendiri.
Masih kata warga yang meminta namanya tidak dipublish menyebutkan, PR Kawan Lama Jaya ini jarang melakukan produksi, sehingga jatah pita cukai yang ditebus rentan disalahgunakan dengan cara dijual kembali dengan harga yang lebih mahal.
“Sangat jarang produksi, andaikan produksi paling hanya beberapa kali, disinyalir yang diproduksi itu tidak sesuai dengan jatah pita yang ditebus,” ucapnya. Minggu (29-6-2025).
Berdasarkan fakta dan realita dilapangan, diharapkan pihak terkait berani mengambil tindakan tegas kepada pabrik rokok nakal yang hanya mementingkan keuntungan dirinya sendiri.
“Tidak ada alasan pihak Bea dan Cukai Madura untuk tidak membekukan serta mencabut NPPBKC PR Kawan Lama Jaya ini,” pungkasnya.
Karena keterbatasan informasi, media ini belum bisa meminta keterangan pemilik PR Kawan Lama Jaya ini, klarifikasi dari sang pemilik akan di expose pada pemberitaan selanjutnya.(Asm)







Komentar