Bea Cukai Madura Banci, PR Kawan Lama Jaya Tak Pernah Produksi

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak pintu masuk PR Kawan Lama Jaya

Sumenep||https://Angkatberita.id-Keberadaan Pabrik Rokok di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang dikabarkan tidak pernah beroperasi namun tetap mendapat jatah pita cukai terus bermunculan.

Warga menilai, pabrik rokok tersebut sengaja dipelihara dan menjadi ternak dari Bea Cukai Madura itu sendiri, hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya tindakan kepada PR nakal serta tetap rutin menebus pita cukai setiap bulannya.

Kali ini pabrik rokok yang disinyalir menjadi ternak Bea Cukai yakni PR. Kawan Lama Jaya yang beralamat di Dsn. Meddelan Tengah, Desa meddelan, Kecamatan lenteng, Minggu (29/06/2025).

Baca Juga :  DPRD Komisi IV dan Dinkes Sampang Dinilai Lalai, Puskesmas Mandangin Jadi Korban

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, Pabrik Rokok kawan Lama Jaya ini dimiliki oleh warga Desa Meddelan Tengah itu sendiri.

Masih kata warga yang meminta namanya tidak dipublish menyebutkan, PR Kawan Lama Jaya ini jarang melakukan produksi, sehingga jatah pita cukai yang ditebus rentan disalahgunakan dengan cara dijual kembali dengan harga yang lebih mahal.

“Sangat jarang produksi, andaikan produksi paling hanya beberapa kali, disinyalir yang diproduksi itu tidak sesuai dengan jatah pita yang ditebus,” ucapnya. Minggu (29-6-2025).

Baca Juga :  Kecelakaan di Tanah Merah Dilaporkan Tiga Pengemudi Luka Ringan.

Berdasarkan fakta dan realita dilapangan, diharapkan pihak terkait berani mengambil tindakan tegas kepada pabrik rokok nakal yang hanya mementingkan keuntungan dirinya sendiri.

“Tidak ada alasan pihak Bea dan Cukai Madura untuk tidak membekukan serta mencabut NPPBKC PR Kawan Lama Jaya ini,” pungkasnya.

Karena keterbatasan informasi, media ini belum bisa meminta keterangan pemilik PR Kawan Lama Jaya ini, klarifikasi dari sang pemilik akan di expose pada pemberitaan selanjutnya.(Asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru