Pelapor Kasus Pengrusakan di Sampang Resah, Isu ‘Orang Dalam’ Bayangi Proses Hukum

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, angkatberita.id  – Proses hukum kasus dugaan pengrusakan lahan di Dusun Bicabbih, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, masih terus berjalan di Polres Sampang. Pelapor, Achmad Faisol, mengaku resah dan khawatir karena mendengar isu bahwa pihak terlapor mendapat “back up” dari oknum orang dalam di internal kepolisian.

Kasus ini bermula dari laporan Faisol pada 13 Agustus 2025 dengan dugaan tindak pidana pengrusakan secara bersama-sama, tiga orang warga setempat, yakni Manidah, Roihan, dan Sus, disebut sebagai terlapor.

Laporan tersebut diterima resmi oleh Bripda Daffa Akbar Dwi C, dan dilengkapi dengan sejumlah bukti dokumen, di antaranya salinan putusan Pengadilan Negeri Sampang nomor 2/Pdt.G/2025/PN Spg tanggal 24 Juni 2025, surat jual beli, hingga keterangan kepemilikan lahan.

Baca Juga :  Kasus Penculikan Anak di Sampang: Korban Sebut Dua Pelaku, Polisi Baru Tetapkan Satu DPO

Faisol menegaskan bahwa ia sebelumnya sudah dinyatakan menang di pengadilan atas perkara sengketa tanah tersebut, namun ironisnya, usai putusan, justru muncul dugaan pengrusakan berupa penebangan pohon di atas lahan yang telah sah secara hukum miliknya.

“Sudah jelas saya menang di pengadilan, tapi anehnya, setelah itu malah pohon yang ada di tanah tersebut ditebangi, padahal tanah itu sudah sah secara hukum,” kata Faisol, Rabu (01/10).

Dalam perkembangan perkara, Polres Sampang melalui SP2HP ke-2 nomor B/616/IX/RES.1.24/2025/Satreskrim tertanggal 22 September 2025, menyatakan penyidik telah memintai keterangan empat saksi, yakni Siti Aisa, Rudy, Murati, dan Manah. Namun, lima saksi lainnya yang sudah dipanggil, yakni Hoyyemah, Rido’i, Roihan, Sus, dan Manidah, tidak hadir, penyidik menyatakan akan kembali mengirimkan surat pemanggilan.

Baca Juga :  Pria Asal Pamekasan Jadi Tersangka Kasus Narkoba di  Sampang, Kuasa Hukum Klaim Korban Penjebakan

Meski begitu, Faisol mengaku ragu proses hukum bisa berjalan maksimal. Ia mendengar kabar bahwa para terlapor disebut-sebut mendapat dukungan dari oknum di internal Polres.

“Saya berharap Polres Sampang bisa benar-benar profesional, jangan sampai ada intervensi. Kami masyarakat kecil hanya ingin keadilan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi dari Kanit PPA Polres Sampang yang menangani perkara tersebut belum diperoleh, watsap belum di jawab meskipun tanda baca centang biru.

Berita Terkait

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan
Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan
Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Berita Terbaru