Wartawan Diduga Dianiaya Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Korban Laporkan ke Polisi

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 06:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan (ANGKAT BERITA) – Seorang wartawan media online Celurit news, Makruf atau yang akrab disapa Aruf Kenzo, mengaku mengalami dugaan tindak kekerasan di Gedung DPRD Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (30/9/2025), dugaan penganiayaan itu diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Fathurrohman.

Makruf menuturkan, peristiwa tersebut terjadi saat dirinya bersama sejumlah warga hendak menyampaikan aspirasi di ruang dewan, bukannya mendapat ruang dialog, ia justru mengaku dicekik lehernya dan dijambak rambutnya hingga meninggalkan bekas memar.

“Saya dicekik dan dijambak di dalam gedung DPRD, perbuatan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat,” kata Makruf saat dikonfirmasi di Bangkalan, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga :  Satlantas Bangkalan Edukasi Pelajar Sekaligus Berbagi Helm Gratis

Ia menambahkan, ancaman terhadap dirinya bukan kali ini saja, pada 4 April 2025 lalu, ia mengaku pernah menerima pesan bernada intimidasi melalui aplikasi WhatsApp dari pihak yang sama.

“Ini bukan yang pertama kali, saya masih menyimpan semua bukti ancaman dan intimidasi itu,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Makruf memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus dugaan penganiayaan dan ancaman ke Polres Bangkalan.

“Ini menyangkut keselamatan saya. Saya berharap tidak ada lagi wartawan atau pemuda Bangkalan yang menjadi korban kekerasan dari pejabat publik,” katanya.

Baca Juga :  Kasus Pemerkosaan Bunga Jadi Ujian Polres Sampang Akankah Pelaku Hanya Jadi DPO?

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Fathurrohman, melalui salah satu unggahan di media sosial, mengakui sempat menarik rambut Makruf, namun, ia membantah tuduhan telah melakukan kekerasan sebagaimana yang dilaporkan korban.

“Saya memang sempat menarik rambutnya, tetapi saya tidak merasa melakukan penganiayaan,” bebernya dalam penjelasan di akun media sosial.

Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian setempat, aparat diminta segera memproses laporan tersebut demi menjamin perlindungan terhadap wartawan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Berita Terkait

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan
Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan
Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Berita Terbaru