SAMPANG (ANGKAT BERITA) – Komitmen Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto membuka ruang kritik dan kontrol publik mulai diuji dengan sederet persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi sepanjang 2026.
Mulai dari peredaran narkotika, kekerasan terhadap anak, penyelesaian perkara hingga kecepatan polisi merespon laporan masyarakat menjadi catatan yang layak dievaluasi.
Komitmen keterbukaan itu sebelumnya disampaikan Anang saat coffee morning bersama insan pers, LSM, mahasiswa, Sabuk Kamtibmas dan komunitas ojek daring di Mapolres Sampang, Kamis (27/8/2026).
“Kami membuka diri kepada aktivis, LSM dan insan pers untuk memberikan saran dan kritikan yang baik sepanjang untuk kondusifitas dan kemajuan Kabupaten Sampang,” kata Anang.
Pernyataan tersebut sekaligus membuka ruang bagi publik untuk melihat kondisi Kamtibmas Sampang tidak hanya dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga dari perkara yang belum terselesaikan dan kemampuan kepolisian melakukan pencegahan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah perlindungan terhadap anak, berdasarkan data yang redaksi ketahui hingga Agustus 2026 sedikitnya tujuh perkara kejahatan seksual terhadap anak ditangani Polres Sampang.
Catatan lain muncul pada Juli 2026, Polres Sampang mengungkap perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan 27 orang sebagai terduga pelaku.
Dalam konferensi pers 9 Juli 2026, polisi menyebut 12 orang telah diamankan, sementara 15 lainnya masih dalam pengejaran, dengan seiring berjalannya waktu semakin bertambah DPO Yang sudah diamankan.
Perkembangan pengejaran terhadap para terduga pelaku tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diketahui publik, ermasuk perkembangan proses hukum terhadap mereka yang telah diamankan.
Persoalan narkotika juga muncul langsung dalam forum bersama Kapolres, perwakilan LSM meminta Polres Sampang lebih serius menekan peredaran narkotika, khususnya sabu-sabu, yang dinilai masih menjadi persoalan di tengah masyarakat.
Kapolres memastikan jajarannya akan melakukan pencegahan sekaligus penindakan.
“Kami akan berusaha sekuat tenaga mengedepankan langkah-langkah yang baik untuk menekan dan memberikan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sampang,” ujar Anang.
Komitmen tersebut tentu membutuhkan ukuran, berapa perkara narkotika yang berhasil diungkap sepanjang Januari–Agustus 2026, jumlah tersangka, barang bukti yang diamankan hingga bagaimana perbandingannya dengan periode yang sama pada 2025 menjadi data penting untuk melihat perkembangan pemberantasan narkotika di Sampang.
Bukan Hanya Banyaknya Ungkap Kasus, evaluasi Kamtibmas juga tidak cukup hanya melihat banyaknya tersangka yang berhasil ditangkap.
Jumlah laporan tindak pidana yang masuk dan berapa yang berhasil diselesaikan menjadi bagian penting untuk melihat kinerja penanganan perkara.
Begitu pula dengan pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, penganiayaan serta berbagai tindak pidana lainnya.
Data Januari–Agustus 2025 dan periode yang sama pada 2026 akan memperlihatkan apakah angka kriminalitas di Kabupaten Sampang mengalami kenaikan atau justru berhasil ditekan.
Kecepatan pelayanan kepada masyarakat juga menjadi bagian dari evaluasi, Kapolres sebelumnya telah memerintahkan jajarannya agar setiap laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110 segera direspon dan petugas secepat mungkin mendatangi lokasi.
Namun, di sisi lain, Anang mengakui masih terdapat keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya kendaraan dinas.
“Keterbatasan sarana prasarana kendaraan dinas jangan membuat kita pesimis, terus maksimalkan prasarana yang ada untuk Harkamtibmas,” katanya saat apel kesiapan Harkamtibmas, Rabu (26/8/2026).
Keterbatasan tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi jajaran Polsek yang harus memberikan pelayanan hingga wilayah pedesaan.
Komitmen Kapolres membuka ruang kritik pada akhirnya akan lebih kuat apabila diikuti keterbukaan data Kamtibmas.
Data jumlah tindak pidana, tingkat penyelesaian perkara, perkara yang masih dalam proses hingga perkembangan pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap dapat menjadi bahan evaluasi bersama.
Bukan untuk mencari kelemahan institusi kepolisian, tetapi untuk mengetahui persoalan mana yang masih membutuhkan perhatian dan penguatan.
Anang sendiri menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan masyarakat.
“Kami berkomitmen akan terus mengayomi masyarakat dengan mengedepankan kondusifitas wilayah Kabupaten Sampang, kami akan berusaha menciptakan suasana yang nyaman, aman, sejuk dan tenteram,” ujarnya.
Komitmen tersebut kini mempunyai ruang pembuktian, seberapa jauh kriminalitas dapat ditekan, berapa perkara berhasil diselesaikan, bagaimana peredaran narkotika diberantas, sejauh mana perlindungan terhadap perempuan dan anak berjalan, serta seberapa cepat laporan masyarakat mendapatkan respon.
Data dan hasil penanganan perkara itulah yang nantinya menjadi tolak ukur kondisi Kamtibmas Kabupaten Sampang sepanjang 2026.

Komentar