Korban Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Sampang Masih Trauma, Pelaku Belum Ditangkap

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 12:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Anak dibawah Umur Trauma

ANGKAT BERITA || SAMPANG– Hampir setahun berlalu sejak kasus pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur, asal Omben, sebut saja Bunga, namun hingga kini, dua pelaku berinisial MZ dan L, yang berasal dari Desa Talambah, Kecamatan Karang Penang, masih belum tertangkap.

Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/213/X/2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 26 November 2024. Keduanya telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), namun belum ada perkembangan berarti dalam proses penegakan hukumnya.

Bunga,merupakan keluarga tidak mampu, Ia hidup tanpa sosok ayah dan hanya diasuh oleh ibunya yang kini menjadi satu-satunya penopang hidup keluarga.

Baca Juga :  Polsek Karangpenang Tangkap Dua Pemuda Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Sejak kejadian itu, Bunga mengalami trauma berat dan tak lagi bersekolah, sang ibu mengaku terus dihantui ketidakpastian dan kehilangan harapan atas keadilan.

“Kami ini hanya orang kecil, hidup pas-pasan, tapi kami juga berhak mendapatkan keadilan, anak saya masih ketakutan setiap hari,” ucap ibu korban dengan nada sedih.

Upaya konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Sampang telah dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Hentikan Kasus Bayi Kepala Terputus, Keluarga Tempuh Praperadilan

LSM L_KPK Mawil Sampang turut menyoroti lambannya penanganan kasus ini, H. Suja’i Tansil menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi anak-anak, terutama mereka yang berasal dari keluarga rentan.

“Kasus ini sudah jelas, pelaku DPO, identitas diketahui, tapi tidak ada tindakan nyata, ini bukan sekadar soal penegakan hukum, tapi juga soal keberpihakan kepada korban,” tegasnya. Kamis (24/04)

Kasus Bunga menjadi potret buram penanganan kekerasan seksual terhadap anak, khususnya di Sampang, publik kini menanti tindakan tegas dan transparansi dari aparat penegak hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Berita Terkait

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan
Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan
Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Berita Terbaru