Kasus Munawaroh Jadi Ujian Polres Sampang: Hukum Melindungi Korban atau Pelaku?

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 13:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto korban saat terluka, diduga mengalami pengeroyokan

Sampang, angkatberita.id – Peristiwa naas dialami seorang ibu muda bersama bayinya di Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Munawaroh (32), yang tengah beristirahat di rumahnya pada Rabu (10/9/2025), tiba-tiba diserang dua orang warga setempat, seorang laki-laki dan seorang perempuan. Insiden mengerikan itu nyaris merenggut nyawa korban.

Munawaroh mengalami luka sobek di wajah serta memar di bagian perut. Bayinya yang masih berusia satu tahun beruntung selamat, setelah teriakan korban mengundang perhatian warga. Dua saksi, Sulaiman dan Samheri, datang melerai dan menyelamatkan korban yang berlumuran darah, korban segera dilarikan ke Puskesmas Omben untuk mendapatkan perawatan medis.

Tidak terima dengan perlakuan keji itu, Munawaroh melaporkan kasusnya ke Polres Sampang pada malam hari sekitar pukul 20.32 WIB dengan nomor laporan LP/B/147/IX/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR. Dalam laporan tersebut, korban menyertakan bukti visum dan keterangan saksi.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang

Namun, hingga lebih dari sepuluh hari sejak laporan dibuat, para pelaku masih bebas berkeliaran di desa, bahkan menurut pengakuan korban, pelaku sempat sesumbar menantang aparat.

“Mana polisi yang katanya mau menghukum saya,” ujar Munawaroh menirukan kesombongan pelaku.

Saat dikonfirmasi, Kanit Pidum Polres Sampang membenarkan bahwa saksi sudah diperiksa.

“Saksi yang hadir, Sulaiman dan Samheri, perannya melerai, proses selanjutnya adalah pemanggilan terlapor,” jelasnya singkat. Selasa (23/09)

Keterangan itu menimbulkan pertanyaan di masyarakat, mengingat unsur alat bukti sudah dianggap terpenuhi: saksi, visum, dan laporan korban.

Baca Juga :  Publik Desak Polres Sampang Tampilkan Foto DPO Pelaku Kasus Pemerkosaan  Anak dibawah Umur

Agus Sugito, pengamat hukum, menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus bisa mencederai rasa keadilan.

“Dalam hukum pidana, keterangan saksi dan visum adalah alat bukti yang sangat kuat, bila penyidik sudah mengantongi itu semua, seharusnya tidak ada alasan lagi untuk menunda penetapan tersangka maupun penangkapan, jika dibiarkan, masyarakat bisa menilai ada pembiaran atau keberpihakan pada pelaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, kasus Munawaroh menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum.

“Hukum harus hadir melindungi korban, bukan memberi ruang bagi pelaku untuk menantang aparat, polres Sampang harus bertindak tegas agar kepercayaan publik tidak runtuh,” pungkas Agus Sugito.

Berita Terkait

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan
Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan
Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Berita Terbaru