
Sampang, angkatberita.id – Peristiwa naas dialami seorang ibu muda bersama bayinya di Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Munawaroh (32), yang tengah beristirahat di rumahnya pada Rabu (10/9/2025), tiba-tiba diserang dua orang warga setempat, seorang laki-laki dan seorang perempuan. Insiden mengerikan itu nyaris merenggut nyawa korban.
Munawaroh mengalami luka sobek di wajah serta memar di bagian perut. Bayinya yang masih berusia satu tahun beruntung selamat, setelah teriakan korban mengundang perhatian warga. Dua saksi, Sulaiman dan Samheri, datang melerai dan menyelamatkan korban yang berlumuran darah, korban segera dilarikan ke Puskesmas Omben untuk mendapatkan perawatan medis.
Tidak terima dengan perlakuan keji itu, Munawaroh melaporkan kasusnya ke Polres Sampang pada malam hari sekitar pukul 20.32 WIB dengan nomor laporan LP/B/147/IX/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR. Dalam laporan tersebut, korban menyertakan bukti visum dan keterangan saksi.
Namun, hingga lebih dari sepuluh hari sejak laporan dibuat, para pelaku masih bebas berkeliaran di desa, bahkan menurut pengakuan korban, pelaku sempat sesumbar menantang aparat.
“Mana polisi yang katanya mau menghukum saya,” ujar Munawaroh menirukan kesombongan pelaku.
Saat dikonfirmasi, Kanit Pidum Polres Sampang membenarkan bahwa saksi sudah diperiksa.
“Saksi yang hadir, Sulaiman dan Samheri, perannya melerai, proses selanjutnya adalah pemanggilan terlapor,” jelasnya singkat. Selasa (23/09)
Keterangan itu menimbulkan pertanyaan di masyarakat, mengingat unsur alat bukti sudah dianggap terpenuhi: saksi, visum, dan laporan korban.
Agus Sugito, pengamat hukum, menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus bisa mencederai rasa keadilan.
“Dalam hukum pidana, keterangan saksi dan visum adalah alat bukti yang sangat kuat, bila penyidik sudah mengantongi itu semua, seharusnya tidak ada alasan lagi untuk menunda penetapan tersangka maupun penangkapan, jika dibiarkan, masyarakat bisa menilai ada pembiaran atau keberpihakan pada pelaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, kasus Munawaroh menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum.
“Hukum harus hadir melindungi korban, bukan memberi ruang bagi pelaku untuk menantang aparat, polres Sampang harus bertindak tegas agar kepercayaan publik tidak runtuh,” pungkas Agus Sugito.







Komentar