
SUMENEP||https://Angkatberita.id-Komisi I DPRD Sumenep memberikan peringatan keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tidak main-main atas penanganan peredaran narkoba di Kepulauan Masalembu.
Temuan dilapangan menunjukkan adanya indikasi penegakan hukum yang hanya tajam kebawah tumpul ke atas. Yang mana diduga APH hanya menyasar pengguna bukan pengedar atau bandar.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, menegaskan pemerintah daerah melalui pihak terkait harus segera turun tangan dan mengusut tuntas permasalahan yang terjadi di Dapilnya.
“Kepolisian dan BNN harus segera menindak lanjuti atas temuan dilapangan,” ujarnya dengan nada serius 28 Juli 2025.
Ahmad Juhairi, yang akrab disapa Juhairi, mengingatkan isu keberadaan jaringan narkoba yang disinyalir kebal hukum itu bukan persoalan remeh, ia berharap tidak ada keterlibatan oknum penegak hukum dibelakangnya.
“Jika ada oknum yang “bermain mata” dengan bandar narkoba, tidak ada ampun, harus di usut tuntas. Hal ini menyangkut masa depan regenerasi bangsa, saya minta jangan pernah main-main dengan peredaran barang haram itu,” ucapnya lirih namun penuh tekanan.
Dengan kondisi tersebut, Komisi I DPRD Sumenep, menuntut tindakan cepat dari APH dan BNN, untuk segera mengungkap siapa yang menjadi “benalu” di tengah masyarakat Kepulauan Masalembu.
Sebagai bentuk komitmennya dalam memerangi narkoba, politisi dari Fraksi NasDem itu, diketahui telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Polsek Masalembu, pada Jumat (25/7/2025), bermaksud untuk bersinergi dalam memberantas narkoba di wilayah kepulauan.
“Saya sangat mendukung langkah-langkah Aparat Penegak Hukum, dalam memerangi narkoba di Dapil saya. Saya minta jangan pernah ragu dengan siapapun itu, jika memang ada kterlibatannya,” pungkasnya.(Asm)







Komentar