Bea Cukai Madura Banci?, H Ghufron Dibalik PR Harapan Bunda Yang Tak Pernah Produksi

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 19:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tampak depan Gudang Pabrik Rokok (PR) Harapan Bunda

SUMENEP||https://Angkatberita.id-Terus mencuak kepermukaan, aroma busuk dugaan penyimpangan di industri Pabrik Rokok (PR) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang diduga tidak pernah beroperasi namun tetap mendapat jatah pita cukai terus bermunculan. Bea Cukai Madura diduga banci.

Diduga pabrik rokok tersebut sengaja dipelihara dan menjadi ternak dari Bea Cukai (BC) Madura, hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya tindakan kepada PR nakal serta tetap rutin menebus pita cukai setiap bulannya.

Kali ini pabrik rokok yang disinyalir menjadi “ternak Bea Cukai” yakni PR. Harapan Bunda yang beralamat di Dsn Sarpereng Selatan, Desa Lenteng Timur, Kecamatan lenteng.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Sampang Terlambat Cairkan Insentif, Dewan Pendidikan Soroti Lemahnya Kordinasi

Berdasarkan informasi yang diterima Angkat Berita, PR Harapan Bunda dikendalikan oleh H Ghufron.

H Ghufron, adalah warga lenteng, yang sering diseret-seret namanya dibeberapa media, lantaran diduga banyak mengendalikan PR-PR nakal di Sumenep.

Aktivis pengawas rokok ilegal Sumenep, Asmuni, secara tegas mengatakan Bea Cukai telah gagal menjalankan fungsi pengawasan.

“Sampai hari ini PR Harapan Bunda tidak terdengar kabar dilakukan penindakan oleh Bea Cukai Madura. Hal itu membuktikan kebancian BC Madura,” tegasnya.

Berdasarkan fakta dan realita dilapangan sudah menunjukkan penyimpangan, Yang mana seharusnya pihak terkait berani mengambil tindakan tegas kepada PR nakal yang hanya mementingkan keuntungan dirinya sendiri.

Baca Juga :  Setelah Isu Drum Band, MI Mambaul Ulum Diduga Cari Pembenaran GASI Siap Bawa Isu Pungli & Dana BOS ke Aparat

Ia meminta Bea Cukai Madura sudah sepantasnya lakukan audit PR tersebut, potensi kerugian Negara akibat penyempingan secara fiskal “Beternak Pita Cukai”.

“Tidak ada alasan pihak Bea dan Cukai Madura untuk tidak membekukan serta mencabut NPPBKC PR Harapan Bunda,” pungkasnya.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada langkah tegas yang diambil oleh otoritas terkait. Ghufron, yang diduga kendalikan PR Harapan Bunda pun belum memberikan klarifikasi meski telah dihubungi berulang kali.(Asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru