
SUMENEP||https://Angkatberita.id-Terus mencuak kepermukaan, aroma busuk dugaan penyimpangan di industri Pabrik Rokok (PR) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang diduga tidak pernah beroperasi namun tetap mendapat jatah pita cukai terus bermunculan. Bea Cukai Madura diduga banci.
Diduga pabrik rokok tersebut sengaja dipelihara dan menjadi ternak dari Bea Cukai (BC) Madura, hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya tindakan kepada PR nakal serta tetap rutin menebus pita cukai setiap bulannya.
Kali ini pabrik rokok yang disinyalir menjadi “ternak Bea Cukai” yakni PR. Harapan Bunda yang beralamat di Dsn Sarpereng Selatan, Desa Lenteng Timur, Kecamatan lenteng.
Berdasarkan informasi yang diterima Angkat Berita, PR Harapan Bunda dikendalikan oleh H Ghufron.
H Ghufron, adalah warga lenteng, yang sering diseret-seret namanya dibeberapa media, lantaran diduga banyak mengendalikan PR-PR nakal di Sumenep.
Aktivis pengawas rokok ilegal Sumenep, Asmuni, secara tegas mengatakan Bea Cukai telah gagal menjalankan fungsi pengawasan.
“Sampai hari ini PR Harapan Bunda tidak terdengar kabar dilakukan penindakan oleh Bea Cukai Madura. Hal itu membuktikan kebancian BC Madura,” tegasnya.
Berdasarkan fakta dan realita dilapangan sudah menunjukkan penyimpangan, Yang mana seharusnya pihak terkait berani mengambil tindakan tegas kepada PR nakal yang hanya mementingkan keuntungan dirinya sendiri.
Ia meminta Bea Cukai Madura sudah sepantasnya lakukan audit PR tersebut, potensi kerugian Negara akibat penyempingan secara fiskal “Beternak Pita Cukai”.
“Tidak ada alasan pihak Bea dan Cukai Madura untuk tidak membekukan serta mencabut NPPBKC PR Harapan Bunda,” pungkasnya.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada langkah tegas yang diambil oleh otoritas terkait. Ghufron, yang diduga kendalikan PR Harapan Bunda pun belum memberikan klarifikasi meski telah dihubungi berulang kali.(Asm)







Komentar