SAMPANG (ANGKAT BERITA) Polemik parkir di kawasan AGN Signature Sampang mendapat sorotan dari Tim Investigasi Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) Raden Mas Wirno. Rabu (07/10)
GASI menilai Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang semestinya tidak berhenti pada teguran dan mediasi, melainkan mengambil langkah koordinatif dengan menyurati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) apabila ditemukan dugaan parkir ilegal maupun pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
“Harusnya Dishub bersurat kepada Satpol PP untuk menindak parkir ilegal tersebut, termasuk jika ditemukan pelanggaran Perda,” ujar Raden Mas Wirno.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi penjelasan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sampang, Khotibul Umam, yang menyebut persoalan AGN Signature tidak hanya menjadi kewenangan Dishub.
Menurut Khotibul, terdapat kewenangan Satlantas terkait jalan raya, Dinas PUPR berkaitan dengan trotoar, serta Satpol PP dalam langkah penertiban.
Di sisi lain, Khotibul juga menyatakan izin operasional AGN Signature belum ada.
GASI menilai kondisi tersebut justru membutuhkan koordinasi yang jelas antarinstansi, jika kewenangan penertiban berada pada Satpol PP, Dishub dinilai dapat meneruskan persoalan tersebut melalui surat resmi agar tidak terjadi saling menunggu.
Tim investigasi juga mempertanyakan sikap Dishub yang dinilai terkesan enggan mengambil langkah lebih tegas.
“Dishub seperti enggan bertindak, apakah pemilik AGN Signature orang berkuasa sehingga Dishub tidak punya nyali?” ujar Mas Wirno.
Menurut dia, jika dugaan adanya pengaruh atau tekanan terhadap instansi pemerintah ingin dibuktikan, hal tersebut harus didukung fakta, karena itu, yang lebih penting saat ini adalah meminta Dishub menunjukkan tindakan konkret sesuai kewenangannya.
Termasuk menjelaskan apakah telah ada surat resmi kepada Satpol PP untuk menindaklanjuti dugaan parkir ilegal dan pelanggaran Perda tersebut.
Pembagian kewenangan, kata GASI, semestinya melahirkan koordinasi dan tindakan, bukan membuat persoalan berputar dari satu instansi ke instansi lainnya.
Kini, masyarakat menunggu langkah konkret Dishub Sampang terhadap persoalan tersebut.

Komentar